Suara.com - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja atau DKUKMPTK Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mencatat kenaikan harga cabai rawit di daerah itu dari Rp110 ribu melonjak menjadi Rp150 ribu per kilogram.
"Harga cabai rawit mengalami kenaikan dalam satu minggu terakhir atau selepas Hari Raya Natal," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan DKUKMPTK Belitung, Rita Yuliani di Tanjung Pandan, Kamis (30/12/2021).
Menurut dia, harga cabai rawit lokal di daerah itu naik dari Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu per kilogram, sedangkan harga cabai rawit Jakarta naik dari Rp100 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram.
"Namun harga cabai merah atau besar di sejumlah pasar tradisional mengalami penurunan dari Rp60 ribu menjadi Rp55 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Kramat Jati Makin Pedas, Tembus Rp 90 Ribu per Kg
Ia mengatakan kenaikan harga cabai di daerah itu disebabkan oleh sejumlah faktor antara lain cuaca buruk sehingga mengakibatkan keterlambatan pengiriman cabai dari luar daerah.
"Kemudian faktor lain seperti daerah asal pengiriman cabai juga sedang dilanda cuaca ekstrem dan musibah seperti banjir sehingga menyebabkan tanaman cabai gagal panen," tuturnya.
Rita menambahkan kenaikan harga cabai telah menjadi isu nasional yang turut juga dialami oleh daerah lain.
"Sehingga tidak hanya Belitung saja yang mengalami kenaikan namun hampir di seluruh daerah juga mengalami hal yang sama," katanya.
Sementara itu, lanjut Rita, produksi cabai petani lokal belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu.
Baca Juga: Ekspor Cumi-cumi Beku Dari Belitung Tembus 601 Ton
"Kami masih memiliki ketergantungan yang kuat dengan pasokan cabai dari luar daerah," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat dapat bijak dalam berbelanja dan sesuai dengan kebutuhan.
"Sedangkan harga komoditi lain, kami pantau memang stabil hanya seperti harga telur mengalami kenaikan karena memang keterbatasan stok," katanya. (Antara)