OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021

Kamis, 30 Desember 2021 | 11:30 WIB
OJK Beberkan Kondisi Sektor Jasa Keuangan Selama 2021
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga diiringi fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik. Hal ini didorong dari terkendalinya pandemi COVID-19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK - Anto Prabowo mengungkapkan, penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp 358,4 triliun, merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten.

"Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja," ujar Anto dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Anto melanjutkan, fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82 persen yoy atau 4,17 persen didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel.

Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.

Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.

Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4 persen ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun. Sedangkan di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.

Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun.

Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48 persen yoy atau 9,98 persen.

Baca Juga: Naik Rp 1.000, Simak Harga Emas Antam di Hari-hari Terakhir 2021

Di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp 26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp 16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,8 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI