Suara.com - Jelang akhir tahun ini, hampir semua komoditas bahan pokok mengalami penaikan harga di semua provinsi.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Rabu (29/12/2021), kenaikan paling tinggi terjadi pada harga telur ayam ras segar yang dibanderol Rp 30.300 per kilogram atau naik Rp 700 (2,36%).
Kenaikan tersebut diikuti oleh harga minyak goreng kemasan bermerek 2 dengan kenaikan Rp 300 atau 1,52% sebesar Rp 20.050 per kilogram.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek juga alami kenaikan 1,23% atau Rp 250 menjadi Rp 20.600 per kilogram.
Selanjutnya, komoditas harga bawang merah ukuran sedang mengalami kenaikan menjadi Rp 30.400 per kilogram atau naik 1,16%.
Setelah itu, harga gula pasir juga mengalami kenaikan menjadi Rp 13.350 per kilogram dan diikuti oleh harga bawang putih ukuran sedang menjadi Rp 30.050 per kilogram, serta cabai rawit hijau yang naik menjadi Rp 60.100 per kilogram.
Namun, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga pada hari ini, diantaranya, cabai rawit merah yang turun 1,09% atau Rp 1.050 menjadi Rp 95.350 per kilogram.
Lalu, harga cabai merah keriting yang juga ikut turun 0,56% menjadi Rp 52.850 per kilogram serta, harga gula pasir kualitas premium yang turun 0,33% menjadi Rp 15.200 per kilogram. Sementara, harga minyak goreng curah tetap sama sebesar Rp 18.250 per kilogram.
Sebelumnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai kenaikan tiga harga komoditas pangan di pasaran pada akhir tahun ini tidak wajar.
Baca Juga: Ngeri Lihat Harga Cabai dan Minyak Goreng Jelang Tahun Baru
Kondisi ini, menurut Ikappi merupakan yang pertama kali terjadi. Adapun, tiga komoditas pangan yang mengalami kenaikan pada akhir tahun ini di antaranya, minyak goreng, cabai rawit dan telur.