Suara.com - Bulan Desember 2021 merupakan bulan yang sarat akan Corporate Action bagi PT Modernland Realty Tbk (MDLN). Dimulai dari pelaksanaan Paparan Publik pada tanggal 10 Desember lalu, kemudian Perseroan merampungkan Restrukturisasi Global Notes sehingga Restrukturisasi menjadi efektif pada tanggal 17 Desember lalu, setelah itu disusul dengan pembukaan kembali perdagangan efek Perseroan dengan kode emiten MDLN di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Senin, tanggal 20 Desember 2021.
Pada hari Senin tanggal 27 Desember 2021, Perseroan melepas kepemilikan saham PT Astra Modern Land (“AML”) dengan ditandatanganinya Akta Jual Beli Saham dimana Perseroan menjual seluruh saham milik PT Mitra Sindo Makmur (entitas anak Perseroan, “MSM”) yang mewakili 33% kepemilikan di dalam AML.
Penandatanganan dilakukan oleh David Iman Santosa selaku Direktur Utama MSM, Wibowo Muljono dan Kurniawan Kasudarman selaku Presiden Direktur dan Direktur PT Astra Land Indonesia, Nilawati Irjani dan Wibowo Muljono selaku Wakil Presiden Direktur dan Direktur PT Menara Astra, serta Kurniawan Kasudarman selaku kuasa yang mewakili Hongkong Land (Unicode) Investments Limited.
“Transaksi Penjualan Saham AML ini diyakini akan memberikan dampak positif pada kelangsungan bisnis dan likuiditas Perseroan serta entitas anak Perseroan,” ujar David Iman Santosa, Direktur PT Modernland Realty Tbk ditulis Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Saham MDLN Diperdagangkan Lagi, Presdir: Sektor Properti Kembali Bergairah
Lebih lanjut David Iman Santosa mengatakan, melalui transaksi penjualan saham AML ini, Perseroan akan mampu meningkatkan rasio lancar (current ratio) yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Disamping itu, dengan dilakukannya transaksi ini, kemampuan Perseroan dalam melakukan pemenuhan kewajiban pembayarannya juga akan meningkat.
Sebelumnya pada tahun 2016, AML didirikan melalui kerjasama Joint Venture antara Perseroan melalui anak usaha MSM dengan PT Astra Land Indonesia (“ALI”) dengan porsi kepemilikan 50-50 untuk mengembangkan 67 ha lahan di Jakarta Garden City dengan nilai transaksi Rp3 Triliun.
Selanjutnya pada tahun 2017 kepemilikan Perseroan dalam AML berubah menjadi 33% dimana ALI memegang mayoritas kepemilikan yakni sebesar 67%. Adapun proyek residensial dari AML adalah ASYA, dimana hingga tahun 2020 telah meluncurkan sejumlah flagship cluster seperti Toba Lake Villas, Semayang dan Maninjau.