Disamping anggaran kesehatan, karena Covid-19 ini juga mengakibatkan pembatasan kegiatan ekonomi, maka Menkeu juga mengungkapkan adanya alokasi untuk program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin/rentan, serta bantuan dan insentif untuk korporasi serta UMKM.
Hal ini mengakibatkan belanja anggaran untuk program prioritas tersebut meningkat.
Maka dari itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa realokasi anggaran yang terjadi selama empat kali pada tahun 2021 ini adalah untuk memberikan prioritas penyediaan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Tentu kalau dari sisi APBN-nya sendiri harus dipahami oleh semua Kementerian/Lembaga. Ada beberapa kali sidang kabinet paripurna dimana semua K/L harus hadir, disitu dijelaskan desain APBN awal, kemudian adanya refocusing yang Presiden sudah menginstruksikan kita lakukan, saya mengeksekusi, kemudian kita follow up dalam bentuk postur APBN yang berubah,” katanya.
Meskipun anggaran dikelola secara fleksibel, namun Menkeu menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan anggaran harus selalu dijaga. Tata kelola yang baik dalam membangun good governance menjadi klausul yang tidak boleh dikesampingkan dalam pelaksanaan anggaran.
"Jadi episode ini (pandemi Covid) itu memberikan pembelajaran yang luar biasa baik itu untuk kepemerintahan ya, untuk pemerintah, untuk rakyat, dan untuk dunia usaha,” katanya.