Suara.com - Kementerian Perhubungan memastikan teguran yang dikenakan kepada GMF AeroAsia dan Citilink Indonesia untuk keamanan dan keselamatan penerbangan.
Berdasarkan keterangan tertulis, teguran itu dilayangkan setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melakukan pengawasan mulai dari audit, inspeksi, monitoring dan surveillance.
"Keselamatan, dalam hal ini kelaikudaraan pesawat udara, menjadi salah satu prioritas dalam menjamin keselamatan penumpang dalam setiap penerbangan," kata Kemenhub dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Kemenhub melanjutkan, audit yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara kepada semua operator penerbangan/airline, dan hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Citilink Buka Suara Terkait Teguran dari Kemenhub
Surat teguran yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Udara juga merupakan bentuk tindakan korektif dari hasil pengawasan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dibuat, dan prosedur standar yang telah ditetapkan mengacu kepada peraturan penerbangan sipil dunia.
Segala bentuk temuan/tindakan korektif menjadi tanggungjawab operator penerbangan untuk dilakukan perbaikan dan penyelesaiannya akan terus dimonitor oleh Inspektur Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara sampai dengan permasalahan tersebut diselesaikan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menegur maskapai Citilink Indonesia dan GMF AeroAsia terkait dengan adanya pesawat Citilink yang mengalami kerusakan tetap beroperasi.
Teguran ini, tercantum dalam Surat Nomor A4-402/8/3/DKPPU.2021 yang ditujukan kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Dadun Kohar ini, ditemukan pesawat A320 Citilink mengalami masalah pada pengereman.
Baca Juga: Angkutan Laut di Pelabuhan Merauke Dipastikan Terkendali Jelang Natal 2021
"Dari status HIL tanggal 13 Desember 2021, terdapat 19 pesawat yang mengalami open HIL Brake dan dalam tiga bulan terakhir terjadi enam brake occurrences (melting, jammed, rotor damages, over temperature)," tulis Dadun dalam surat yang dikutip, Jumat (24/12).
Dalam hal ini, Kemenhub meminta GMF AeroAsia maupun Maskapai Citilink untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pertama GMF AeroAsia diminta segera memperbaiki open HIL Brake di 19 pesawat A320 Citilink.
Kedua, GMF AeroAsia segera melakukan review status HIL (Hold Item List) dari bulan Agustus hingga Desember 2021 untuk memastikan closing HIL benar-benar proper, replacement part dilengkapi traceability document (ARC), tidak ada akal-akalan open/closed HIL, dan tidak ada status closing HIL dengan status pengadaaan UMR (Urgent Material Request) untuk HIL tersebut yang masih open.
Kemudian Ketiga, GMF AeroAsia segera mengidentifikasi serial number komponen yang bermasalah untuk dilepas dari pesawat dan disimpan dalam quarantine area.
Selanjutnya keempat, GMF AeroAsia harus memastikan permasalahan ketidaktersediaan spare part dan Supply chain management tidak menjadi bahaya laten yang berdampak kepada keselamatan penerbangan dan pemenuhan regulasi maupun prosedur yang berlaku.
Terakhir kelima, maskapai Citilink diminta harus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap GMF AeroAsia.