Perhatian! Elpiji Non Subsidi Naik Harga, Segini Kisarannya

Minggu, 26 Desember 2021 | 12:07 WIB
Perhatian! Elpiji Non Subsidi Naik Harga, Segini Kisarannya
ILUSTRASI: Gas elpiji 12 kg di pom bensin Tebet, Jakarta, sabtu (3/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) mulai tanggal 25 Desember 2021 telah menaikkan harga LPG atau elpiji non subsidi. Adapun kenaikan ini disebabkan harga LPG dunia yang terus naik.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5% berkisar antara Rp 1.600 - Rp 2.600 per Kg.

"Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah," ujar Irto saat dihubungi, Minggu (26/12/2021).

Irto menuturkan, tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG terus meningkat sepanjang tahun 2021, di mana pada November 2021 mencapai USD 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021

Baca Juga: Tak Punya Uang Untuk Mabuk, Pinjol Gasak Gas LPG 5 Kg Hingga Uang Rp 5 Ribu

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," jelas dia

Namun demikian, Irto memastikan, harga LPG Pertamina masih kompetitif yakni sekitar Rp 11.500/Kg per 3 November dibandingkan Vietnam sekitar Rp 23.000/Kg, Filipina sekitar Rp 26.000/Kg, dan Singapura sekitar Rp 31.000/Kg.

"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," ucap Irto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI