Bank Danamon Tanggung Iuran BPJAMSOSTEK Relawan Covid-19

Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:56 WIB
Bank Danamon Tanggung Iuran BPJAMSOSTEK Relawan Covid-19
Sustainibility Finance Head Bank Danamon, Abdul Hadi saat menyerahkan donasi kepada relawan penanganan Pandemi Covid-19 di Aula Sutopo, Graha BNPB, Jakarta Timur. (Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Danamon Tbk menanggung biaya premi atau iuran berkala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk 23.073 relawan penanganan Pandemi Covid-19. Nominal premi yang dibayarkan nilainya mencapai Rp1,1 miliar.

"Untuk total relawan yang kami tanggung preminya di 2021 ada 13.073 relawan dan tahun 2020 itu ada 10.000 relawan. Jadi total 23.073 relawan. Nominalnya sekitar Rp1,1 miliar," ujar  Sustainibility Finance Head Bank Danamon, Abdul Hadi di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).

Abdul Hadi mengatakan, asuransi perlindungan sosial yang diberikan ini, merupakan bentuk komitmen perseroan dalam mendukung program-program pemerintah dalam konteks penanganan Covid-19 yaitu dengan memberikan asuransi kepada relawan di bawah koordinasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Filosopi dasar sederhana yang mendorong perseroan memberikan perlindungan jaminan sosial adalah ketika para relawan ini memproteksi orang lain, lalu siapa yang akan memproteksi mereka ketika terjadi sesuatu terhadap mereka. Nah kita membantu untuk meminimalisir resiko itu dengan jaminan asuransi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Baca Juga: 23.000 Relawan Penanganan Covid-19 Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK dan Bank Danamon

Menurut Abdul Hadi, bekerja sebagai relawan penanggulangan Covid-19 memiliki resiko yang tinggi. Mereka sangat rentan untuk terpapar virus Covid-19.

Oleh karena itu, perlindungan yang diberikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi relawan, bila mengalami resiko sosial. Dengan begitu, relawan bisa bekerja dengan tenang dan maksimal.

"Kami memberikan asuransi perlindungan, jadi kalau terjadi sesuatu ya mereka udah tercover oleh asuransi ini, jadi mereka amanlah. Ada pertanggungan yang bisa mereka dapatkan apabila terjadi resiko," imbuhnya.

Dia menambahkan, selain memberikan asuransi, juga ada beberapa hal yang telah dilakukan Bank Danamon di era Pandemi Covid-19.

"Tahun lalu kami membangun Rumah Sakit Darurat di empat rumah sakit daerah yang ada di Jakarta. Lalu kami juga mensupport pelaksanaan vaksin bagi masyarakat bekerjasama tentunya dengan instansi pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI