BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19

Jum'at, 24 Desember 2021 | 21:53 WIB
BPJAMSOSTEK Salurkan Santunan Rp523 Juta untuk Relawan Covid-19
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto. (Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyalurkan santunan sebanyak Rp523 juta kepada tiga ahli waris relawan penanganan Pandemi Covid-19.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto menjelaskan, sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini, sudah ada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini untuk memberikan kepastian bila mereka mengalami resiko sosial saat melakukan aktivitas kerelawanan.

"Relawan ini sangat rentan terhadapp resiko, makanya memang harus diberikan perlindungan supaya mereka bisa lebih tangguh dalam memberikan bantuan kepada masyarakat," tutur Eko di Aula Sutopo Graha BNPB, Jakarta Timur pada Jumat, (24/12/2021).

Sedangkan untuk nilai santunan yang telah dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK adalah sebesar Rp523 juta. Santunan diberikan kepada ahli waris relawan yang mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Ini Dia Juara Lomba Fotografi dan Writing Competition BPJS Ketenagakerjaan 2021

"Sejauh ini ada tiga kasus yang sudah mendapatkan santunan dari kami, itu totalnya sekitar Rp523 juta. Satu diantaranya adalah relawan di Wisma Atlet," imbuh Eko.

Sekadar informasi, perlindungan yang diberikan kepada 23.000 relawan penanganan pandemi Covid-19 merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Melalui kerja sama ini, Bank Danamon berkewajiban untuk membayarkan iuran para relawan.

Lebih jauh Eko menjelaskan, kerja sama ini telah terjalin sejak 2020 dan dijembatani oleh BNPB. Adapun nominal iuran yang telah dibayarkan Bank Danamon kepada BPJAMSOSTEK totalnya mencapai Rp1,1 miliar.

"Dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu kami menyampaikan apresiasi kepada Bank Danamon yang sudah ikut serta untuk membayarkan program BPJS Ketenagakerjaan kepada relawan di bawah BPNB," ucapnya.

Eko berharap, semangat donasi Bank Danamon dapat membangunkan semangat kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para relawan mengingat tugas dan perannya yang sangat besar dalam membantu penanganan bencana yang terjadi di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Satgas Terima Donasi untuk 13.073 Relawan Covid-19 dari Bank Danamon dan BPJAMSOSTEK

"Selanjutnya pemberian perlindungan dapat diteruskan secara mandiri oleh para relawan,” pungkas Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI