Suara.com - Keresahan menahun masyarakat atas pelanggaran muatan armada truk produsen air kemasan Aqua di jalur Sukabumi-Bogor-Jakarta berujung petisi di jagat maya.
Sementara itu, YLKI mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan menyelesaikan berlarut-larutnya pelanggaran muatan truk barang demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Muncul di platform publik Change.org awal pekan ini, petisi meminta polisi tak segan menilang armada truk perusahaan yang digambarkan kerap menebar teror dan ketaknyamanan bagi tak terhitung pengguna jalan.
"Hari demi hari dalam 40 tahun terakhir, armada truk Aqua leluasa menebar teror di sepanjang jalur vital Sukabumi-Bogor-Jakarta tanpa pernah ada penghukuman yang tegas dari polisi," kata petisi yang diinisiasi seorang warga ditulis Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Aqua Lakukan Pemeliharaan Jalan di Subang, Ridwan Kamil: Ini Contoh Kolaborasi
Petisi menyebut armada truk Wing-Box Aqua saban harinya memuat galon isi ulang yang menumpuk hingga atap truk.
Disebutkan, truk jenis itu teorinya hanya dibolehkan mengangkut maksimal 500 galon air isi ulang dalam sekali jalan. Faktanya, oleh perusahaan yang menginduk ke Perancis itu, truk dijejali muatan hingga 1.100 galon atau bahkan hingga 1.200 galon.
Merujuk hasil investigasi lembaga riset Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, petisi menyebut dari pelanggaran itu Aqua bisa menghemat biaya distribusi Rp 190 per liter.
"Bila dikalikan dengan market share perusahaan sebesar 46,7% -- dari total 29 milyar liter penjualan industri pada 2020, Aqua menikmati keuntungan tambahan Rp 2.57 triliun." tulis petisi tersebut.
Namun, menurut naskah petisi, masyarakat dan pemerintah lah yang harus membayar mahal semua pelanggaran itu.
Baca Juga: Danone-Aqua Komitmen Bantu Atasi Pandemi Bersama Masyarakat dan Pemerintah
Petisi misalnya menyebut warga Sukabumi-Bogor yang lokasinya rumahnya di pinggir jalan yang kerap dilintasi truk Aqua tak berhenti merasakan tremor yang mengguncang kejiwaan.
Warga juga digambarkan harus berhadapan dengan kemacetan yang seperti abadi karena armada truk Aqua bergerak lamban lantaran memikul muatan berlebih.
Yang lebih mencemaskan, menurut petisi, adalah armada truk Aqua, seperti lazimnya armada truk angkut barang dengan muatan berlebih, kerap mengalami pecah ban, patah as, rem blong, terguling dan banyak jenis kecelakaan lainnya yang bisa berujung kecelakaan fatal.
Petisi juga menyindir pemerintah yang dianggap royal dengan pelanggaran muatan truk Aqua. Disebutkan, pemerintah merogoh kocek ekstra paling tidak Rp 40 triliun untuk merapikan jalan dan jembatan yang rusak akibat operasi truk dengan muatan berlebih setiap tahunnya.
"Uang yang semestinya dipakai untuk hal-hal yang lebih krusial, seperti mendanai pendidikan, habis untuk menutup ongkos pelanggaran aturan perusahaan multinasional seperti Aqua," kata petisi.
Data situs Change.org menunjukkan dalam tempo 24 jam, tercatat sedikitnya 250 orang yang ikut meneken petisi. Sebagiannya membagi pengalaman berhadapan dengan armada truk Aqua.
"Ikut kadang merasakan kecemasan saat nyetir mobil dibelakang atau di samping truk Aqua," kata akun Maria Yuanita.
Arief N., penandatangan petisi lainnya, punya cerita lain. "Tidak cuma area Bogor, di Subang, Jawa Barat," katanya, "truk Danone juga berperan merusak jalan dari jalan Cagak sampai kota Subang ... Jalur utama Subang-Bandung di area tersebut sudah seperti jalan hauling tambang."
Akun lain, semisal dari Agung Nugroho, meminta polisi tak pandang bulu. "Tindak dong Pak ... Pelanggaran seperti ini merusak jalan, membahayakan pengguna jalan dan menunjukkan ketidakmampuan Negara menegakkan aturan."
Perlu Intervensi Presiden
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebuah lembaga perlindungan konsumen berbasis Jakarta, Tulus Abadi, membenarkan semua keresahan publik itu.
"YLKI banyak menerima pengaduan tentang dampak negatif truk ODOL. Baik laporan dari masyarakat, pengguna jalan, Jasa Marga, jasa pelabuhan, Dharma Lautan, dan masih banyak lainnya," katanya.
Sehubungan itu, Tulus meminta Presiden Joko Widodo mengambil alih pelaksanaan Zero ODOL, inisiatif penertiban kubikasi dan muatan truk angkut barang.
Dicanangkan pertama kali pada 2018, kebijakan itu tertunda pelaksanannya hingga enam kali di tengah gencarnya lobi industri. Sejauh ini, Kementerian Perhubungan mematok 2023 sebagai awal pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.
Secara khusus, Tulus menyoroti keinginan Asosiasi Perusahaan Air Minum, organisasi lobi industri air minum kemasan, yang menginginkan pemberlakuan kebijakan Zero ODOL ditunda kembali hingga 2025. Menurutnya, keinginan seperti itu tidak mengindahkan kepentingan masyarakat umum.
“Ah, Aspadin sudah berkali-kali meminta ditunda terus. Aspadin apa tidak mikir, truk ODOL sudah merusak jalan tol dan arteri. Alasan mereka hanya kedok saja,” tukasnya.
Bagi Tulus, penundaan larangan truk ODOL adalah isyarat kemunduran dalam kehidupan bernegara. Bila terus terjadi, pemerintah bisa dianggap mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan fasilitas jalan raya.
“Saya menduga penundaan yang kebijakan ini permainan karena para pengusaha truk ODOL banyak backing dari oknum pejabat, sehingga susah dilarang,” katanya.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, Ahmad Safrudin, mendesak Aqua segera menghentikan penggunaan armada truk ODOL.
“Sebagai market leader industri air minum dan sebagai perusahaan multinasional, semestinya mereka jadi contoh bagi perusahaaan lain dan bukannya malah menyuburkan modus pengemplangan tonase dan muatan truk,” katanya.
Dia juga berharap Presiden Jokowi mendukung Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.
“Presiden bisa meminta jajarannya untuk mendukung Kemenhub, termasuk meminta Kepala Polri agar memerintahkan unit polisi lalu lintas untuk tegas menilang truk barang yang beroperasi dengan kubikasi dan muatan berlebih,” kata Ahmad.