"Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui Portal Data JKN yang dapat diakses pada https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang berlaku," kata Edwin.
Edwin juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait keamanan informasi melalui penerapan pengelolaan yang sesuai dengan best-practice atau framework yang terpercaya. Hal ini dilakukan untuk menghindari ancaman terhadap penyalahgunaan keamanan informasi dan Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam peluncuran data sampel tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto, serta kegiatan webinar yang menghadirkan narasumber yaitu Tim Penyusun Data Sampel BPJS Kesehatan dr. Iwan Ariawan, peneliti dari FKM Universitas Indonesia Profesor Budi Hidayat dan Dr. Diah Ayu Puspandari, peneliti dari FKKMK Universitas Gadjah Mada.