Start Up Ini Inovasi Hijaukan Lahan di Indonesia, Dengan Teknologi Blockchain

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 23 Desember 2021 | 15:27 WIB
Start Up Ini Inovasi Hijaukan Lahan di  Indonesia, Dengan Teknologi Blockchain
Start Up Ini Inovasi Hijaukan Lahan di Indonesia, Dengan Teknologi Blockchain.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terobosan baru dari Perusahaan Start Up PT Green Gold Arthabuana yang melakukan gerakan menghijaukan lahan di Indonesia, dengan menggunakan teknologi blockchain.

Gerakan penghijauan ini akan di buka secara resmi ke pasar perdagangan aset crypto NUSAKU, melalui jaringan BEP20, Selasa malam pukul 21.21 Wib (21/12/2021).

Pembukaan Publik Sale ini di lakukan langsung melalui group komunitas telegram NUSAKU, dihadiri CEO NUSAKU
Yohanis Cianes Walean.

"NUSAKU token merupakan gebrakan dalam proses pencatatan digital data pohon, yang di gunakan untuk claim carbon credit," kata Yohanis.

Di harapkan melalui NUSAKU ini, akan memberikan pencatatan data yang valid sesuai dengan keterbukaan akses online 24 jam dalam technologi blockchain.

Menurutnya, NUSAKU akan mengeluarkan Sertifikat Digital sebagai bahan verifikasi basis data, dari berbagai sektor pencatatan baik offline dan online.

"Secara offline di lapangan melalui data dari para petani yang membuat bibit, menanam pohon, lokasi tanam. Melalui system' online ini ada di teknologi Blockchain yang melakukan pencatatan data dari pembelian aset digital crypto yang di lakukan para holder NUSAKU mengadopsi pohon, disebut dengan Oxygenerators," paparnya.

Yohanis menyebutkan, saat investasi di cryptocurrency para investor akan di kenakan tax fee, dari transaksi jual dan beli NUSAKU, dimana dana tersebut akan di gunakan untuk biaya Tree Adoption.

"NUSAKU akan menggebrak metode reboisasi di Indonesia, merupakan solusi efektif dalam melawan perubahan iklim dengan menggunakan technologi Blockchain," jelasnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Akan Kolaborasikan UMKM Bali dan Medan

Yohanis menyebutkan, melalui NUSAKU ini, akan mempermudah sektor pendanaan dari publik melalui perdagangan aset crypto currency.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI