Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan adanya pemberian subsidi terhadap produk minyak goreng. Hal ini dilakukan untuk meredam tinggi harga minyak goreng di pasaran.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan pihaknya bakal menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).
"Kita mencoba mensubsidi melalui BPDP KS, sedang kita jalankan kita uji, pertama kali dijalankan dan mudah-mudahan akan selesai awal Januari 2022," ujar Lutfi saat pelepasan ekspor serentak, Kamis (23/12/2021).
Lutfi menuturkan, jenis minyak goreng yang akan disubsidi yaitu minyak goreng curah.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Meroket Jelang Nataru, Politisi PDIP Beri Komentar Menohok
Hingga saat ini kata Lutfi, besaran subsidi yang akan diberikan masih dalam pembahasan.
"Bayangannya kita akan mensubsidi setidaknya yang minyak curah, jadi minyak curah itu 2 juta ton per tahun, sekarang kita putuskan ini apakah ini sampai lebaran kita lihat juga berapa harga minyak dunia, berapa kira-kira yang disubsidi ini kita tengah putuskan," jelas dia.
Lutfi menambahkan, kebijakan subsidi ini akan diputuskan melalui rapat pengarah yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Jadi kira-kira yang kita subsidi minyak curah, minyak curah volumenya 2 juta ton dananya ada BPDPKS, dan diputuskan lewat rapat pengarah yang dipimpin Menko Perekonomian," ucap dia.
Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga minyak goreng curah saat ini dibanderol Rp 18.150 per kilogram.
Baca Juga: Pedagang Minyak Goreng di Palembang Mengeluh Harga Naik, Pilih Tak Jual Minyak Curah
Sedangkan, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 sebesar Rp 20.050 per kilogram, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 sebesar Rp 19.550 per kilogram.