Punya Utang Rp 29 Triliun, Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco

Kamis, 23 Desember 2021 | 15:07 WIB
Punya Utang Rp 29 Triliun, Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco
Menko Polhukam Mahfud MD soal penyitaaan aset pemilik utang BLBI. (Tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Satgas BLBI akhirnya menyita aset milik grup Texmaco sebagai buntut dari tidak adanya upaya pelunasan atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima perusahaan milik Marimutu Sinivasan tersebut pada 1997 silam.

"Hari ini pukul 10 tadi Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset dari grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).

Mahfud menjelaskan, sebanyak 587 bidang tanah yang disita tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang dengan total luas mencapai 4.794.202 meter persegi.

Asal tahu saja Grup Texmaco memiliki utang sekitar Rp29 Triliun. Marimutu sendiri mengaku selama lebih dari 20 tahun ini berkali-kali menulis surat untuk meminta waktu beraudiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, guna membicarakan penyelesaian kewajiban Grup Texmaco kepada negara.

Baca Juga: Buka Munas FKPPI ke-10, Mahfud MD Singgung Pernyataan Jokowi Soal Ormas Pembuat Gaduh

"Namun, permintaan saya tidak mendapat tanggapan," tulis Marimutu dalam keterangannya.

Menurutnya, kehadiran baiknya memenuhi undangan, baik dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia maupun dari Kementerian Keuangan, melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III, membutktikan bahwa dirinya sebagai WNI yang patuh dan bertanggungjawab.

"Saya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban (utang) kepada negara," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI