Butir kedua adalah menyoroti maraknya prostitusi secara online yang melibatkan anak dibawah umur (7 -12 tahun), PPLIPI berharap Kementerian Komunikasi dan Informasi agar lebih proaktif dan intens dalam meningkatkan fungsi pengawasan terhadap hal-hal negative seperti ini. Lalu butir ke 3 tentang Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), dimana didalamnya termasuk Kekerasan Seksual.
PPLIPI mengharapkan agar RUUPKS segera disahkan dan mendorong revisi KUHP dan KUHAP dengan mengintergrasikan system Peradilan Pidana Terpadu untuk menangani kasus Kekerasan terhadap Perempuan.
Rekomendasi terakhir adalah tentang Kesehatan Mata anak akibat durasi pemakaian gadget/HP yang tidak terkontrol. Dalam hal ini semua pihak terkait diharapkan menyadarinya dan mensosialisasikan akibat yang akan dialami mata anak,sebagai generasi penerus bangsa.
Puncak acara MUNAS adalah pemilihan Ketua Umum periode mendatang. Secara aklamasi telah terpilih Ketua Umum sebelumnya yang juga adalah founder dari PPLIPI, Ibu Dra. Hj. Indah Suryadharma Ali, MBA.
Ketua Umum terpilih diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan sehingga kinerja PPLIPI dapat lebih signifikan dengan manfaat yang benar-benar dirasakan para perempuan Indonesia, terutama di daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan.