Suara.com - Istilah akuntabilitas seringkali terdengar di bidang akuntansi. Secara umum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Akuntabilitas adalah perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan atau keadaan yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Menurut ahli Akuntansi Lawton and Rose, akuntabilitas adalah proses saat seseorang atau sebuah organisasi membuat laporan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Laman investasi, Investopedia, menjelaskan akuntabilitas adalah wujud tanggung jawab atas perilaku atau etika terhadap orang lain.
Di dunia profesional, akuntabilitas perusahaan meluas kepada perusahaan, pemegang saham, karyawan, dan pandangan masyarakat tempat lembaga itu beroperasi. Pembuktian terkait akuntabilitas juga dilakukan dengan asesmen kinerja perusahaan dari segala aspek dengan penilaian dari orang lain.
Baca Juga: BNI Life Angkat Dua Komisaris Baru
Akuntabilitas telah menjadi konsep penting dalam pembukuan keuangan perusahaan. Keadaan ini sangat relevan dengan praktik akuntansi yang diadopsi oleh perusahaan saat membuat laporan keuangan yang akan disampaikan kepada pemegang saham dan pemerintah.
Tanpa cek, saldo, dan konsekuensi untuk kesalahan, perusahaan tidak dapat mempertahankan kepercayaan pelanggan dan pasar terhadap produknya.
Kendati demikian, dalam beberapa tahun terakhir akuntabilitas perusahaan meluas tidak hanya dari segi pelaporan kinerja.
Namun juga dalam setiap kegiatan perusahaan karena mereka akan berpengaruh kepada publik. Dampak lingkungan perusahaan, keputusan investasinya, dan perlakuannya terhadap karyawannya sendiri semuanya berada di bawah pengawasan publik.
Meski akuntabilitas dimaknai dengan sangat luas, akuntabilitas perusahaan adalah tentang angka-angka. Setiap perusahaan publik diminta untuk menerbitkan laporan keuangan setiap tiga bulan dan setiap tahun merinci pendapatan dan pengeluarannya.
Baca Juga: 8 Direksi dan Komisaris MBSS Mendadak Undur Diri Setelah Lepas Dari INDY
Auditor yang meninjau laporan keuangan perusahaan bertanggung jawab untuk mendapatkan jaminan yang wajar bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kesalahan tak sengaja dan manipulasi oknum.
Akuntabilitas mengharuskan akuntan perusahaan untuk berhati-hati dan berpengetahuan luas, karena merekalah yang dianggap bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian.
Seorang akuntan bertanggung jawab atas integritas dan keakuratan laporan keuangan perusahaan, bahkan jika kesalahan atau salah saji dibuat oleh orang lain dalam organisasi.
Inilah sebabnya mengapa akuntan luar independen mengaudit laporan keuangan. Perusahaan publik diharuskan memiliki komite audit di dalam dewan direksi. Tugas mereka adalah mengawasi audit. Selain perusahaan, akuntabilitas juga dinilai pada lembaga pemerintah, media, bahkan sosial media.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni