Kementerian PUPR Tandatangani Kontrak Payung e-Katalog dengan 28 Penyedia Produk Jembatan

Kamis, 23 Desember 2021 | 12:53 WIB
Kementerian PUPR Tandatangani Kontrak Payung e-Katalog dengan 28 Penyedia Produk Jembatan
Kementerian PUPR melakukan penandatanganan kontrak payung katalog elektronik bidang Bina Marga di Hotel The Tribata, Jakarta Selatan, Kamis, (23/12/2021). (Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama 28 penyedia produk melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik (e-katalog) Sektoral Bidang Bina Marga di Hotel The Tribata, Jakarta Selatan pada Kamis, (23/12/2021).

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, e-katalog merupakan upaya untuk memodernisasi pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi supaya lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.Tujuannya agar pengadaan barang/jasa (PBJ) di Kementerian PUPR bisa lebih cepat dan transparan sehingga mempercepat pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat.

"Dengan adanya e-katalog, teman-teman di Direktorat Jenderal Bina Marga ketika ada keadaan darurat, perbaikan jembatan, dan membutuhkan panel, baja termasuk pemeliharaan jalan ataupun overlay yang sifatnya cepat bisa dilakukan di awal tahun awal anggaran tanpa menunggu lelang," tutur Yudha ditemui usai acara penandatanganan pada Kamis, (23/12/2021).

Yudha menjelaskan, e-katalog didesain seperti marketplace di mana setiap barang dan jasa yang tersedia memiliki harga sesuai di pasaran dan juga memiliki spesifikasi yang bagus. Penyedia barang dan jasa yang masuk dalam e-katalog ini memiliki standar dan juga dilakukan seleksi oleh Kementerian PUPR sehingga sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Dengan begitu, e-katalog ini akan menghemat waktu, biaya, tenaga dan lebih transparan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Tawarkan Proyek Tol Kediri-Tulungagung Senilai Rp10,4 Triliun

"e-katalog ini efisien dari sisi harga dan waktu, kalau lelang membutuhkan waktu sekitar 45 hari. Kalau ini paling seminggu. Sebab kalau dia hari ini bisa pilih, negosiasi besoknya tanda tangan dan langsung sudah kerja," tuturnya.

Kata Yudha, pada hari ini telah dilakukan proses penandatanganan kontrak untuk dua komoditas yaitu Komoditas Jembatan Rangka Baja Panel Darurat dan Komoditas Jembatan Gantung. Sebelumnya, sudah ada delapan komoditas yang telah masuk dalam e-Katalog antara lain Komoditas Alat Berat Bidang Operasional dan Pemeliharaan SDA, Komoditas Bahan Banjiran, Komoditas Air Tanah Air Baku, Komoditas IPA Mobil, Komoditas Jembatan Rangka Baja, Komoditas Mobile Pump, Komoditas Preservasi Jalan, Komoditas Jalan dan Jembatan, Komoditas Kendaraan Sanitasi dan Air Bersih, Komoditas Pipa Air.

"Setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana, diharapkan dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) dan dimanfaatkan oleh Unit Organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan PPK/Pejabat Pengadaan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI