Uang yang Beredar di Masyarakat Sebanyak Rp 7.521 Triliun Selama November 2021

Kamis, 23 Desember 2021 | 12:12 WIB
Uang yang Beredar di Masyarakat Sebanyak Rp 7.521 Triliun Selama November 2021
Ilustrasi uang. (pixabay.com/EmAji)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) sepanjang November 2021 sebesar Rp 7.571,2 triliun atau tumbuh 11% yoy. Uang beredar itu juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 10,5% yoy.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, peningkatan uang beredar itu didorong oleh akselerasi pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 14,7% (yoy) dan uang kuasi yang tumbuh 7% (yoy).

"Pertumbuhan M2 pada Oktober 2021 dipengaruhi oleh Aktiva Luar Negeri Bersih dan Aktiva Dalam Negeri Bersih," ujar Erwin dalam keterangannya, Kamis (23/11/2022).

Sementara, Aktiva Luar Negeri Bersih tumbuh 10,6% yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2021 sebesar 5,7% yoy.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pecahan Uang Kertas Rp 200 Ribu Resmi Diedarkan Hari Ini, Benarkah?

Selain itu, penyaluran kredit tumbuh sebesar 4,4% (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,0% (yoy).

"Sedangkan itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) tumbuh stabil sebesar 30,4% (yoy)," tutur Erwin.

Sebagai Informasi, uang dalam arti luas terdiri dari uang dalam arti sempit dan uang kuasi. Uang dalam arti sempit diantaranya uang kartal di luar bank dan BPR, giro rupiah, dan uang elektronik.

Sedangkan, uang kuasi diantaranya, simpanan berjangka, tabungan, giro saham, dan surat berharga selain saham.

Baca Juga: BI-FAST Percepat Lahirnya Unicorn Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI