Nanovest, Marketplace Investasi Aset Digital Generasi Baru

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 23 Desember 2021 | 07:02 WIB
Nanovest, Marketplace Investasi Aset Digital Generasi Baru
Aplikasi investasi generasi baru Nanovest.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Tumbuh Bersama Nano merilis aplikasi investasi generasi baru “Nanovest”, yang diawali dengan waitlist challenge sejak 22 November 2021 dan teaser video untuk aplikasi marketplace investasi aset digital ini.

Melalui moto “Grow Your Wealth, Your Own Way”, Nanovest berambisi untuk menyediakan platform investasi yang mudah, aman, dan menyenangkan bagi investor Indonesia.

Aplikasi investasi Nanovest menawarkan kemudahan membeli saham global dan aset crypto mulai dari Rp5.000 setiap saat dan tanpa biaya transaksi. Nanovest hanya mengakomodir pembelian saham asing (global stocks) yang tersedia pada bursa saham Amerika Serikat dan tidak mengakomodir penawaran umum dalam bentuk apapun melalui aplikasi.

Nanovest didukung oleh sejumlah mitra profesional yang memiliki reputasi baik dalam menyediakan layanannya. Salah satunya didukung oleh teknologi S-Quantum Engine oleh Sinarmas Financial Services.

Baca Juga: Manajer Investasi Habiskan Jutaan Dolar Uang Nasabah Buat Barang Mewah

Untuk saham global, Nanovest bermitra dengan pedagang perantara (broker) yang terdaftar pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) Amerika Serikat—yang mengasuransikan rekening broker yang dimiliki pengguna Nanovest hingga $500 Ribu oleh Securities Investor Protection Corporation (SIPC) Amerika Serikat.

Sedangkan untuk aset crypto, Nanovest bermitra dengan perusahaan Tokocrypto sebagai calon pedagang aset crypto fisik yang terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Platform Nanovest sendiri juga telah diasuransikan melalui kemitraan dengan Asuransi Sinarmas.

Dengan menggunakan teknologi Optical Character Recognition & Anti Money Laundering compliance terbaru, Nanovest menjanjikan proses Know Your Customer (KYC) dan verifikasi konsumen dengan cepat, mudah, dan praktis. Pengguna hanya akan memakan waktu kurang dari 60 detik termasuk untuk validasi dengan data Dukcapil.

Untuk melayani investor pemula dan investor muda, Nanovest memiliki fitur-fitur generasi masa depan yang mudah diaplikasikan, seperti informasi pasar real time dan kategori terkurasi.

Pada menu learning yang ditujukan, berfungsi untuk membantu dan mengedukasi pengguna untuk mengambil keputusan investasi melalui informasi yang memadai. Namun, Nanovest tidak akan memberikan saran dalam bentuk apa pun yang mendorong pengguna untuk berinvestasi pada saham global atau kripto tertentu.

Baca Juga: Mengenal Investasi Reksa Dana: Jenis, Kelebihan, dan Kekurangan

CEO Nanovest, Hutama Pastika mengatakan, “Nanovest lahir dari keinginan akan adanya akses-akses baru terhadap investasi, karena alasan nilai minimum investasi (ticket size) yang menjadi halangan bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Kami yakin bahwa Nanovest akan berkontribusi secara positif terhadap pengembangan inklusi keuangan di Indonesia dan juga terhadap perubahan perilaku investasi keuangan Indonesia, lewat cara yang aman & nyaman”.
Tidak hanya marketplace, PT Tumbuh Bersama Nano juga telah memulai proyek crypto token mereka sendiri yang belum diluncurkan—bernama NanoByte Token (NBT), berkolaborasi dengan entitas di Singapura. NBT merupakan solusi keuangan decentralized, dengan use-cases di dunia nyata untuk mendorong adopsi crypto secara massal di Indonesia. NBT akan menjadi native crypto token di aplikasi investasi Nanovest.
Hutama menambahkan, “Kami memahami bahwa Nanovest menawarkan aset digital generasi baru yang relatif masih baru di Indonesia. Kami memastikan bahwa kami bekerjasama dengan baik bersama pihak regulator untuk memastikan Nanovest mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam peluncuran NBT.”
Lebih lanjut, Hutama menekankan bahwa Nanovest telah berlisensi dan diawasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas kegiatan usahanya sebagai marketplace aset digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI