Suara.com - Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono menyayangkan keputusan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Dia mengungkapkan, tuntutan tersebut tidak lagi sesuai dengan pendirian serikat pekerja yang bertujuan untuk kesejahteraan pekerja.
“Kawan-kawan FSPPB seharusnya lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja yang mana tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak-hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja bukan untuk tujuan meminta mencopot direktur utama Pertamina,” ujar Tri Sasono, dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Masih menurut Tri Sasono, pergantian direksi di BUMN bukan lagi ranah dari serikat pekerja, tapi merupakan hak dari pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.
“Apalagi dengan ancaman pemogokan di Pertamina. Ini sudah sangat kontraproduktif nantinya,” katanya.
Lebih lanjut, Tri menyatakan, jika hanya karena masalah deadlock-nya dalam penyusunan perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen dan serikat pekerja, bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali untuk dicari solusinya.
“Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteran paling bagus,” ungkapnya.
Lantaran itu, FSP BUMN Bersatu meminta kepada pekerja di Pertamina jangan melakukan pemogokan. Apalagi sudah mendekati masa liburan panjang di mana stock BBM harus cukup tersedia.
Dia melanjutkan, jika mogok, maka sama saja dengan bentuk sabotase kepada pemerintah.
Baca Juga: Pertamina Santai Tanggapi Ancaman Mogok Kerja FSPPB
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan, kemungkinan bakal muncul persepsi publik atas rencana aksi mogok FSPPB ada muatan politik.