Suara.com - Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono menyayangkan keputusan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Dia mengungkapkan, tuntutan tersebut tidak lagi sesuai dengan pendirian serikat pekerja yang bertujuan untuk kesejahteraan pekerja.
“Kawan-kawan FSPPB seharusnya lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja yang mana tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak-hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja bukan untuk tujuan meminta mencopot direktur utama Pertamina,” ujar Tri Sasono, dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).
Masih menurut Tri Sasono, pergantian direksi di BUMN bukan lagi ranah dari serikat pekerja, tapi merupakan hak dari pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.
Baca Juga: Pertamina Santai Tanggapi Ancaman Mogok Kerja FSPPB
“Apalagi dengan ancaman pemogokan di Pertamina. Ini sudah sangat kontraproduktif nantinya,” katanya.
Lebih lanjut, Tri menyatakan, jika hanya karena masalah deadlock-nya dalam penyusunan perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen dan serikat pekerja, bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali untuk dicari solusinya.
“Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteran paling bagus,” ungkapnya.
Lantaran itu, FSP BUMN Bersatu meminta kepada pekerja di Pertamina jangan melakukan pemogokan. Apalagi sudah mendekati masa liburan panjang di mana stock BBM harus cukup tersedia.
Dia melanjutkan, jika mogok, maka sama saja dengan bentuk sabotase kepada pemerintah.
Baca Juga: Ketum FSP BUMN Menduga Ada Beking di Balik Penimbunan Gula
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan, kemungkinan bakal muncul persepsi publik atas rencana aksi mogok FSPPB ada muatan politik.
Selain itu, terkesan ada pesanan dari oknum-oknum yang ingin sekali menggantikan posisi Dirut Pertamina dan bukan murni sebagai cara cara berjuang dari serikat pekerja.
“Perlu dicatat ya, selama ini justru Pertamina memiliki kinerja yang sangat bagus dan baik dalam kepemimpinan Direktur Utama PT Pertamina (Nicke Widyawati). Terlebih di tengah kondisi pandemi seperti saat ini,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pada Semester 1 tahun 2021, Pertamina mampu meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total mencapai Rp 110,6 triliun, di mana Rp70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama.
“Jadi sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara cara perjuangannya,” kata dia.
Untuk diketahui, sebelumnya, sempat beredar kabar FSPPB menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.
Aksi dapat diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat FSPPB kepada Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.