Jumlah Napi Denmark Meledak, Kosovo Ketiban Rejeki Rp241 Miliar per Tahun Berkat Sewa Sel

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 22 Desember 2021 | 19:22 WIB
Jumlah Napi Denmark Meledak, Kosovo Ketiban Rejeki Rp241 Miliar per Tahun Berkat Sewa Sel
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjara yang kosong jadi bisnis yang menguntungkn bagi Kosovo. Negara tersebut menyewakan sekitar 300 sel penjara pada Denmark yang ingin mengurangi kepadatan di penjara negara Skandinavia itu. 

Harga sewa yang harus dibayar Denmark yakni 15 juta euro per tahun selama lima tahun pertama dan membantu mengembangkan energi ramah lingkungan Kosovo.

Penjara yang disewa itu akan digunakan untuk menampung para pelaku tindak kriminal yang dihukum dari negara-negara non-Uni Eropa.

Mereka akan dideportasi dari Denmark. Hukum Denmark akan berlaku untuk setiap tahanan di sel sewaan. Sementara Kosovo memiliki antara 700 dan 800 ruang penjara yang tidak terpakai.

Baca Juga: Diterpa Kasus Investasi Bodong, Ini Latar Belakang Ustaz Yusuf Mansur

Dengan harga tersebut, diperkirakan Kosovo akan menerima 210 juta euro selama 10 tahun ke depan. Kosovo menyewakan sel penjara di Gjilan, yang terletak sekitar 50 kilometer dari ibu kota, Pristina, mulai 2023.

"(Perjanjian) akan menciptakan ruang di penjara kami dan mengurangi tekanan pada petugas penjara kami pada saat yang sama, serta mengirimkan sinyal kepada warga negara negara ketiga yang dijatuhi hukuman deportasi bahwa, masa depan Anda tidak terletak di Denmark, dan Anda seharusnya tidak menjalani hukuman di sini," kata Menteri Kehakiman Denmark, Nick Haekkerup, Rabu (22/12/2021).

Namun demikian, mengutip Warta Ekonomi, perjanjian sewa penjara ini menuai kritik dari aktivis di kedua negara karena Denmark tidak boleh mengirim narapidana asing yang tidak diinginkan ke negara lain, atau jauh dari keluarga mereka.

Menanggapi kritik ini, Haekkerup memastikan, napi asing yang dipenjara akan tetap menaati aturan. Dia mengatakan, terpidana yang dideportasi masih bisa menerima kunjungan.

"Kami telah melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa ini sesuai dengan aturan. Aturan yang sama persis akan berlaku untuk penjara di Denmark. Terpidana yang dideportasi masih bisa mendapatkan pengunjung, meskipun itu tentu saja sulit," ujar Haekkerup.

Baca Juga: Inter Milan Bakal Putus Kontrak Christian Eriksen Dalam Waktu Dekat

Disampaikan oleh Menteri Kehakiman Kosovo, Albulena Haxhiu, para napi tersebut merupakan tahanan risiko tinggi. Menurut Haxhiu, siapapun yang dihukum karena pelanggaran teror atau dengan penyakit mematikan tidak akan dikirim ke Kosovo.

Meski demikian, perjanjian sewa penjara ini dianggap perlu diratifikasi di parlemen Kosovo, dengan mayoritas dua pertiga.

Gagasan menempatkan narapidana ke negara lain bukan menjadi hal baru di Eropa. Sebelumnya, Norwegia dan Belgia telah menyewa sel penjara di Belanda.

Dalam beberapa tahun belakangan, jumlah napi di Denmark terus bertambah dan tidak berbanding lurus dengan jumlah sel penjara. 

Sejak 2015, jumlah narapidana di Denmark telah meningkat dari 3.400 menjadi 4.200. Sementara jumlah penjaga penjara menurun dari 2.500 menjadi 2.000. Bahkan beberapa saat lalu, Haekkerup mengatakan, Denmark akan kekurangan 1.000 penjara pada 2025. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI