Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir November 2021 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 telah mencapai Rp611 triliun atau 3,63 persen terdapat Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka defisit ini lebih baik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar 5,73 persen.
"Pemulihan ekonomi alami penyehatan kembali," ungkap Sri Mulyani dalam konfrensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (21/11/2021).
Secara rinci belanja negara hingga akhir November 2021 mencapai Rp2.310,4 triliun tumbuh 0,1 persen. Meliputi belanja Kementerian Lembaga Rp937,3 triliun, tumbuh 10 persen didorong oleh realisasi proyek infrastruktur dasar dan konektivitas.
Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Defisit Tahun 2021 Bakal Lebih Rendah dari Target
Belanja non KL Rp662 triliun didominasi untuk pembayaran manfaat pensiun, subsidi energi dan pupuk serta program pra kerja.
Sementara itu transfer ke daerah dan dana desa Rp711 triliun masih kontraksi 4,9 persen dikarenakan beberapa pemerintah daerah belum memenuhi atau menyampaikan laporan syarat salur.
Sementara dari sisi penerimaan total mencapai Rp1.699,4 triliun. Yang terdiri dari penerimaan pajak tumbuh 17 persen mencapai Rp 1.082,6 triliun atau 88 persen dari target.
Kenaikan tertinggi ada pada PPh migas dengan 57,7 persen dan non migas tumbuh 12,6 persen. PPN tumbuh 19,8 persen dan PBB tumbuh minus 6,2 persen dan pajak lainnya tumbuh 79,7 persen.
Sementara dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 25,4 persen menjadi Rp 382,5 triliun atau 128,3 persen dari target APBN. Kenaikan ditopang oleh pendapatan SDA migas 24,7 persen dan non migas 86,9 persen di mana masing-masing sudah berada di atas target.
Baca Juga: Pemerintah Akan Tarik Utang Rp973 Triliun Tahun Depan