Suara.com - Bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pengguna aplikasi Mobile JKN, setelah mendapat pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) secara otomatis akan menerima notifikasi penilaian kesan pesan setelah layanan atau yang disebut KESSAN. Ini merupakan salah satu tools untuk evaluasi tingkat kepuasan peserta.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Desy Liana Siregar mengatakan, penilaian KESSAN oleh peserta yang sebelumnya hanya dapat dilakukan secara manual, saat ini lebih dipermudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Penilaian peserta ini akan terhubung langsung ke BPJS Kesehatan, sehingga seluruh keluhan yang dirasakan peserta dapat ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan ingin selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap semua peserta JKN. Untuk itu kami mengharapkan partisipasi kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan penilaian layanan salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN, dari hasil penilaian tersebut nantinya akan digunakan sebagai evaluasi kepada fasilitas kesehatan,” terang Desy.
Desy menjelaskan, melalui KESSAN informasi dari peserta dapat menjadi referensi bagi FKTP melakukan improvement guna meningkatkan layanan secara berkelanjutan sehingga terselenggara layanan kesehatan yang terbaik bagi peserta JKN.
Baca Juga: Telusuri Sudut Rumah Sakit, BPJS SATU! Siap Membantu Peserta JKN-KIS
“Capaian KESSAN FKTP termasuk dalam indikator kepatuhan faskes, sehingga BPJS Kesehatan rutin melakukan evaluasi KESSAN ini kepada FKTP agar nilai KESSAN FKTP tercapai sesuai standar dan tentunya dampaknya adalah kepuasan peserta JKN,” jelasnya.
Dia menambahkan, bagi peserta peserta JKN pengguna aplikasi Mobile JKN, setelah menerima layanan dari faskes akan mendapat notifikasi di smartphone untuk memberikan penilaian dengan menjawab beberapa pertanyaan yang telah disediakan.
“Pertanyaan diberikan mencakup tiga aspek yaitu sarana prasarana, administrasi, serta pelayanan kesehatan. Peserta juga dapat memberikan masukan perbaikan terkait dengan pelayanan yang telah diberikan oleh FKTP,” tambah Desy
Sementara itu Noor Prihagi Putri (22) salah satu peserta JKN-KIS yang menggunakan aplikasi Mobile JKN mengaku pernah mendapatkan notifikasi evaluasi melalui smartphone beberapa saat setelah mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
“Beberapa waktu yang lalu setelah saya berobat ke salah satu faskes, tidak lama masuk notifikasi melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah saya buka isinya tentang evaluasi pelayanan yang baru saya dapatkan, tentu saya sangat antusias untuk mengisi evaluasi tersebut,” ujar Putri
Baca Juga: Abdul: JKN-KIS Wujud Tolong Menolong Dalam Kebaikan
Menurut Putri, evaluasi setelah pelayanan kesehatan di faskes dengan melibatkan peserta sangat diperlukan untuk mengetahui kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN. BPJS Kesehatan akan memberikan penghargaan kepada faskes yang kualitasnya baik bahkan dapat menghentikan kerjasama dengan faskes yang buruk kuliatas pelayanannya.
“Saya sebagai peserta sangat senang dilibatkan dalam penilaian terhadap faskes, dengan demikian sebagai peserta saya merasa turut memiliki andil terhadap kemajuan program JKN ini. Semoga dengan adanya penilaian ini seluruh faskes dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” tutupnya.