Pemerintah Tambah 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Salah Satunya Inggris

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Desember 2021 | 19:02 WIB
Pemerintah Tambah 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia, Salah Satunya Inggris
Petugas melakukan sterilisasi fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta. (AP II)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Khusus untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang dilarang harus menjalani karantina selama 14 hari.

Ada pun masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar negara yang dilarang masuk ditetapkan selama 10 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI