Suara.com - Pada Minggu (19/12/2021) kemarin, kepolisian mengamankan seorang pemuda bernama Imam Wahyudi yang diduga menjadi pelaku penipuan calo masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, penangkapan ini didasari laporan dari korban bernama Syaiful Bahri.
Kronologi bermula saat Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri di sebuah kafe dengan maksud memuluskan anak Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib untuk masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).
"Dalam pertemuan itu Imam Wahyudi menyanggupi dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada Syaiful Bahri agar anaknya bisa masuk Akpol," katanya, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: Warga Surabaya dan Jember Tertipu Iming-iming Masuk Akpol Jalur Khusus, Rp2 Miliar Amblas
Tidak lama kemudian, korban Syaiful Bahri langsung mengirim uang sebesar R 600 juta kepada Imam Wahyudi secara terpisah.
Uang sebesar Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri milik Imam dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik Sukardi.
"Setelah uang sebesar Rp 600 juta itu diberikan ternyata Abdul Mutholib tidak bisa masuk Akpol sedangkan Imam Wahyudi sudah kabur. Lalu korban membuat laporan ke kita," ujar dia.
Usai menerima laporan, personel Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi.
"Atas perbuatannya tersangka Imam Wahyudi ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. Penyidik juga masih melanjutkan pendalaman beberapa orang terkait kasus itu," ucap Hadi.
Baca Juga: Belasan Warga Ditipu Calo, Diimingi Kerja di RSUD dan Samsat Malingping
Di hadapan polisi, Imam Wahyudi mengaku menerima uang Rp600 juta dari korban dan sudah dibagi-bagikan kepada sejumlah orang, diantaranya Efendi Setiawan Rp139 juta, Nasrul sebesar Rp40 juta, Deny Reza sebesar Rp20 juta dan Sukardi sebesar Rp1 juta.
Ia melanjutkan, polisi berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming memuluskan lolos ke Akpol tanpa melalui seleksi secara resmi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa rekrutmen Anggota Polri itu menerapkan prinsip BETAH ( Bersih, Transfaran, Akuntabel dan Humanis ), jadi siapapun bisa mendaftar dan masuk tanpa bayar sepeser pun," pungkasnya.