Pensiunan PNS Dituntut Buka Usaha

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 20 Desember 2021 | 10:09 WIB
Pensiunan PNS Dituntut Buka Usaha
ILUSTRASI-Forum Perjuangan Pensiun Perjan Pegadaian (FP3PP) menggelar aksi di depan Istana, Jakarta, Rabu (25/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mendorong pensiunan ASN di pemerintahan setempat untuk berwirausaha.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Maulidini pada kegiatan pembekalan pensiunan di Kayuagung, Jumat, mengatakan melalui program wirausaha pensiunan ini diharap mereka tetap produktif dan sehat dalam menjalani masa pensiun.

Program ini untuk membekali calon pensiunan dengan keterampilan berwirausaha. Ada 40 orang ASN di lingkungan Pemkab OKI yang ikut serta, kata dia.

Selain pembekalan secara teoritis, para calon pensiunan ini secara langsung melakukan praktik usaha bidang pertanian di Desa Bunut Kecamatan Teluk Gelam yakni menanam buah naga.

Baca Juga: Libur Nataru, Gibran Tak Perbolehkan ASN Cuti: Ra Sah Cuti, Gaweane Okeh

Setelah mengikuti program pelatihan ini diharapkan para calon pensiunan ini mampu membuka peluang baru yang tidak hanya bermanfaat bagi dirinya tapi juga bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Service Sector Head PT Taspen (Persero) Palembang Pipin Junianto Susila mengatakan PT Taspen memiliki program wirausaha bagi ASN yang saat ini dikenal dengan program wirausaha pintar.

Melalui program ini, Taspen membantu para ASN untuk menyiapkan hari tua mereka, salah satunya dengan wirausaha sehingga mereka bisa mendapatkan tambahan penghasilan, selain gaji bulanan.

Dengan demikian, mereka akan dapat memenuhi kebutuhannya, serta tetap aktif dan sehat di hari tua, ujar Pipin.

Pipin menyebutkan program wirausaha pintar sebagai bentuk layanan dari Taspen kepada ASN dan pensiunan dengan memperhatikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup ASN di hari tua.

Baca Juga: Catat! Ini Hukuman PNS dan Pegawai BUMN yang Nekat Cuti saat Nataru

Setelah pensiun, rata-rata para pensiunan kehilangan pendapatan lebih dari 60 persen pendapatannya dibandingkan saat masih aktif bekerja.

Kondisi ini menyebabkan pensiunan yang berusia di atas 58 tahun menjadi rentan terhadap kekurangan finansial serta kondisi kesehatan dan mental yang menurun.

“Mereka menjadi tergantung secara finansial kepada orang lain," ujar dia.

Pipin melanjutkan, dengan adanya program kewirausahaan ini, para ASN yang menjelang pensiun dimotivasi untuk menjadi wirausaha dan membuka usaha sehingga mereka dapat mandiri secara finansial serta mengurangi risiko penurunan kesehatan dan mental.

Wirausaha pintar akan membawa efek berganda yakni tidak hanya untuk ASN dan pensiunan, tapi membuka lapangan kerja baru dan pemberdayaan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI