Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan memperkuat kelembagaan pengawasan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Penajem Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang direncanakan akan menjadi ibu kota negara baru.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyatakan peningkatan kelembagaan tersebut juga merupakan respons terhadap dinamika pengawasan di wilayah Kalimantan Timur, khususnya terkait pengoperasian alat tangkap yang memicu konflik nelayan serta pemanfaatan ruang laut.
"Untuk merespons dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP. Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III)," ujar Adin.
Adin menambahkan di wilayah Kalimantan Timur ini permasalahan di bidang pengawasan juga masih cukup kompleks. Selain berhadapan dengan masih maraknya pengoperasian alat tangkap cantrang dan nelayan andon yang berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan, juga terdapat permasalahan terkait pengelolaan kepiting, serta pemanfaatan ruang laut.
Baca Juga: Pemerintah Ngebet Pindah Ibu Kota Maret 2024, PKS: Grasa-grusu Kayak Simsalabim
Ia memaparkan ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan sektor kelautan dan perikanan, termasuk kabel/pipa bawah laut, pencemaran perairan serta distribusi hasil perikanan secara ilegal.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono menyampaikan harapannya agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kalimantan Timur ini dapat diperkuat dalam rangka upaya pemberantasan dan penanggulangan illegal, unreported, and unregulated fishing.
Budisatrio juga menyampaikan agar sejalan dengan proyek ibu kota negara, KKP juga mempersiapkan penguatan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.
“Perlu mempersiapkan unsur-unsur perangkat pengawasan dan fasilitas serta sarana dan prasarana pendukung serta alokasi anggaran untuk mendukung status kelembagaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Tarakan yang membawahi Satwas SDKP Balikpapan, selama tahun 2021 telah melakukan penangkapan terhadap 14 pelaku pencurian ikan, di mana dua di antaranya merupakan kapal berbendera Malaysia.
Baca Juga: Rapat Hingga Malam, RUU Ibu Kota Negara Disepakati Masuk Pembahasan Tim Perumus
Stasiun PSDKP Tarakan bersama Kejaksaan Negeri setempat juga melakukan pemusnahan terhadap 9 ponton/rumpon dan 21 alat tangkap jaring trawl.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan akan terus meningkatkan sarana dan prasarana dan teknologi pengawasan agar dapat berjalan secara efektif dan efisien. [Antara]