Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua sebesar Rp307 juta serta santunan Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp4,7 juta per tahun. Seluruh manfaat tersebut diberikan kepada ahli waris dari seorang guru bernama Dendy Julianto, yang meninggal usai mengajar.
Santunan secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin beserta Kepala BPS Labschool UNJ, Achmad Sofyan Hanif di gedung sekolah Labschool Rawamangun, Rabu (15/12/2021).
Zainudin dalam sambutannya mengatakan, ia mewakili manajemen BPJAMSOSTEK menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya guru dari Yayasan Pembina Universitas Negeri Jakarta (Labschool) tersebut.
“Kami dari manajemen BPJAMSOSTEK turut berduka cita yang mendalam. Semoga amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kekuatan,” ujarnya.
Mendiang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dari September 2015 dan terdaftar di keseluruhan program Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Kepergiannya meninggalkan istri dan 3 anak.
“Kami BPJAMSOSTEK menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, siapapun akan kita lindungi, ini merupakan bentuk negara hadir untuk setiap masyarakatnya,” jelas Zainudin.
Ia kemudian membagikan cerita mengharukan sesaat sebelum almarhum meninggal dunia. Guru yang dikenal sebagai seorang pengajar yang baik dan disayangi oleh murid-muridnya ini masih sempat untuk berpamitan melalui pesan yang dikirim kepada muridnya.
“Sukses selalu ya buat teman-teman semua kelas X MIPA 4, semoga teman-teman menjadi MIPA terbaik, goodbye, sampai ketemu kembali,” tirunya membacakan pesan terakhir yang dikirim oleh mendiang.
Usai memberikan santunan secara simbolis, Zainudin mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus memberikan sosialisasi serta edukasi kepada calon peserta dari sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) atau biasa disebut pekerja informal untuk memahami serta mendaftarkan diri.
Baca Juga: Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
“Fokus ke depan adalah menyasar pekerja-pekerja di sektor informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja tersebut antara lain petani, pedagang, pekerja transportasi atau ojek online. Kami akan melakukan akselerasi agar perlindungan menyeluruh segera terwujud,” ujarnya.