Suara.com - Kementerian BUMN resmi membentuk Holding BUMN Jasa Survei dengan diterbitkan PP No 66 Tahun 2021 dan dilaksanakannya inbreng saham PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia.
Holding BUMN Jasa Survei yang terdiri atas PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia ini resmi mulai beroperasi bersama untuk mengoptimalkan layanan jasa survei di Indonesia dan kedepannya di dunia.
Ketiga BUMN Jasa Survei ini mulai beroperasi bersama. Salah satunya ditandai dengan memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, integrasi infrastrukur, peralatan, sumber daya manusia, dan aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi, klasifikasi dan statutori di dalam negeri dan luar negeri.
Holding BUMN Jasa Survei resmi beroperasi setelah dilakukan soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia serta dokumen perubahan anggaran dasar ketiga BUMN tersebut oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury, di Bandung, Jumat, (17/12/2021).
Pahala menyampaikan bahwa Holding BUMN Jasa Survei bertujuan untuk menjadikan BUMN Jasa Survei sebagai perusahaan jasa survei berkelas dunia yang berlandaskan nilai dan budaya BUMN, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).
“Alhamdulillah, mulai hari ini Holding BUMN Jasa Survei, yaitu ID SURVEY mulai beroperasi," ujarnya dalam acara soft launching Holding BUMN Jasa Survei.
Pemerintah berharap agar Holding Jasa Survei semakin optimal dengan beroperasi bersama melalui keunggulan kompetensi, teknologi dan aset-aset yang dimilikinya. Dengan menggabungkan kekuatan dari ketiga BUMN jasa survei itu, diharapkan Holding Jasa Survei akan menjadi perusahaan berkelas dunia.
Pahala berharap agar ID SURVEY mampu menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan rantai pasokan, hingga inovasi bisnis model sehingga kian kompetitif dan mampu bersaing tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga memberikan pelayanan jasa survei di pasar global.
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia, Rudianto menjelaskan bahwa melalui soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia, menjadi titik awal beroperasinya ketiga BUMN ini dalam memberikan jasa survei yang berkualitas dan kompetitif.
Baca Juga: Erick Thohir Perintahkan BUMN-BUMN Buat Program Kejahteraan Petani
“Holding BUMN Jasa Survei yang diberi nama ID SURVEY juga akan fokus dalam melakukan pengembangan jasa baru dan perluasan pasar baik di dalam negeri maupun internasional,” tuturnya.