Suara.com - Kementerian BUMN resmi membentuk Holding BUMN Jasa Survei dengan diterbitkan PP No 66 Tahun 2021 dan dilaksanakannya inbreng saham PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia.
Holding BUMN Jasa Survei yang terdiri atas PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia ini resmi mulai beroperasi bersama untuk mengoptimalkan layanan jasa survei di Indonesia dan kedepannya di dunia.
Ketiga BUMN Jasa Survei ini mulai beroperasi bersama. Salah satunya ditandai dengan memanfaatkan aset bersama seperti laboratorium, integrasi infrastrukur, peralatan, sumber daya manusia, dan aset lainnya untuk meningkatkan layanan jasa pengujian, inspeksi, sertifikasi, klasifikasi dan statutori di dalam negeri dan luar negeri.
Holding BUMN Jasa Survei resmi beroperasi setelah dilakukan soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia serta dokumen perubahan anggaran dasar ketiga BUMN tersebut oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury, di Bandung, Jumat, (17/12/2021).
Baca Juga: Erick Thohir Perintahkan BUMN-BUMN Buat Program Kejahteraan Petani
Pahala menyampaikan bahwa Holding BUMN Jasa Survei bertujuan untuk menjadikan BUMN Jasa Survei sebagai perusahaan jasa survei berkelas dunia yang berlandaskan nilai dan budaya BUMN, yaitu Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).
“Alhamdulillah, mulai hari ini Holding BUMN Jasa Survei, yaitu ID SURVEY mulai beroperasi," ujarnya dalam acara soft launching Holding BUMN Jasa Survei.
Pemerintah berharap agar Holding Jasa Survei semakin optimal dengan beroperasi bersama melalui keunggulan kompetensi, teknologi dan aset-aset yang dimilikinya. Dengan menggabungkan kekuatan dari ketiga BUMN jasa survei itu, diharapkan Holding Jasa Survei akan menjadi perusahaan berkelas dunia.
Pahala berharap agar ID SURVEY mampu menciptakan nilai tambah, efisiensi, penguatan rantai pasokan, hingga inovasi bisnis model sehingga kian kompetitif dan mampu bersaing tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga memberikan pelayanan jasa survei di pasar global.
Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia, Rudianto menjelaskan bahwa melalui soft launching dengan penyerahan Akta Inbreng dari Sucofindo dan Surveyor Indonesia ke PT Biro Klasifikasi Indonesia, menjadi titik awal beroperasinya ketiga BUMN ini dalam memberikan jasa survei yang berkualitas dan kompetitif.
Baca Juga: PPP Buka Peluang Bagi Erick Thohir Nyapres di 2024
“Holding BUMN Jasa Survei yang diberi nama ID SURVEY juga akan fokus dalam melakukan pengembangan jasa baru dan perluasan pasar baik di dalam negeri maupun internasional,” tuturnya.
Sementara itu, PT Sucofindo, perusahaan yang fokus dalam memberikan jasa pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, akan kian memperkuat keberadaan Holding Jasa Survei.
Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Direktur Utama Sucofindo, mengatakan bahwa dengan kolaborasi ini, ID Survey akan memiliki kurang lebih 327 laboratorium teknik, kalibarasi, batubara, mineral, lingkungan, kimia umum, dan minyak & gas.
Sucofindo juga memiliki 66 Kantor Cabang yang tersebar di wilayah Indonesia. Jika digabung dalam Holding BUMN Jasa Survei, maka total mencapai 85 cabang.
"Ini merupakan sumber daya yang dapat dioperasikan bersama untuk memperbesar skala bisnis dalam pelayanan jasa survei. Kami berharap agar Holding BUMN Jasa Survei menjadi perusahaan berkelas dunia dan mampu meningkatkan kontribusinya kepada negara,” tuturnya.
Sesuai dengan arahan Kementerian BUMN, ketiga BUMN diberikan amanah beberapa hal berdasarkan kompetensinya. PT Sucofindo sebagai pemimpin untuk jasa Testing, Inspection and Certification (TIC) di sektor pertambangan.
PT Surveyor Indonesia akan mendukung pemerintah dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui penerapan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menjadi lokomotif pertumbuhan industri dan ekonomi Nasional.
Direktur Utama Surveyor Indonesia M. Haris Witjaksono menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah dalam meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Kami siap mendukung produk lokal agar semakin berdaya saing dan tidak kalah dengan produk impor. Melalui implementasi TKDN, mampu meningkatkan perekonomian nasional.” Ungkap Haris.
Ditargetkan, pada tahun 2024 Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor sekaligus turut memperkuat struktur industri nasional dengan cara mendapatkan rerata nilai implementasi TKDN sebesar 50 persen.