4 Fakta Produk Tembakau Alternatif yang Cukainya Naik Tahun 2022

Kamis, 16 Desember 2021 | 18:44 WIB
4 Fakta Produk Tembakau Alternatif yang Cukainya Naik Tahun 2022
Ilustrasi ladang tanaman tembakau. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya tarif cukai rokok yang saja naik, tapi pemerintah juga menetapkan kenaikan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL mulai 1 Januari 2022.

Terdapat kenaikan harga dari berbagai jenis produk, seperti rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup.

Lantas apa fakta-fakta yang ada terkait produk tembakau alternatif ini yang sudah banyak beredar di masyarakat, berikut fakta-faktanya?

Tanaman tembakau. [Pixabay]
Tanaman tembakau. [Pixabay]

1. Penggunaan Produk Tembakau yang Dipanaskan di Sejumlah Negara

Dikutip dari situs resmi www.gov.uk, produk tembakau yang dipanaskan tersedia secara komersial di 27 negara pada pertengahan 2017 lalu. Jepang menjadi negara yang pertumbuhan penggunanya paling cepat.

“Jepang memiliki pasar produk tembakau yang dipanaskan paling beragam. Produk tembakau yang dipanaskan mengalami peningkatan 0,3 persen pada 2015 menjadi 3,7 persen pada 2017, yang menunjukkan penetrasi cepat dari produk tersebut,” demikian penjelasan pada laman www.gov.uk, seperti dikutip Kamis (16/12/2021).

Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]

2. Memiliki Risiko yang Lebih Rendah Dibandingkan Rokok

Lembaga eksekutif Departemen Kesehatan Inggris, Public Health England (PHE), dalam Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018 melaporkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko yang lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok.

UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, juga menunjukkan kesimpulan yang positif.

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Bagaimana dengan Cukai Anggur dan Miras?

COT menyimpulkan bahwa aerosol yang dihasilkan oleh produk tembakau yang dipanaskan mengandung kadar bahan kimia berbahaya yang 50 hingga 98% lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI