Suara.com - Semua harta akan berkurang apabila seseorang sakit, sehingga tidak bisa menjalani kehidupannya dengan baik. Hal tersebut diungkapkan oleh Nindi Paramita (33).
Nindi merupakan peserta JKN-KIS dari segmen anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Alhamdulillah, saya, suami dan kedua buah hati kami sudah terlindungi jaminan kesehatannya. Kami tidak perlu khawatir lagi untuk memikirkan biaya kalau kami harus berobat. Suami saya seorang anggota Polri, jadi saya dan anak-anak kami sudah otomatis didaftarkan menjadi peserta Program JKN-KIS. Ada perasaan lega mengingat bahwa kita tidak perlu khawatir lagi kalau misalnya kita butuh biaya yang besar untuk berobat, karena semuanya akan ditanggung secara tuntas oleh JKN-KIS ini,” ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Nindi juga mengutarakan pendapatnya tentang program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini. Menurutnya, manfaat Program JKN-KIS sangat terasa ketika ia melahirkan kedua buah hatinya. Pasalnya, semua biaya pemeriksaan hingga persalinan dibayar tuntas oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Masyarakat Makin Terlindungi di Tengah Pandemi dengan Program JKN-KIS
“Keluarga tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan biaya persalinan, yang pasti tidak murah. Tapi sejak kontrol selama kehamilan sampai dengan proses bersalin semuanya ditanggung. Tidak perlu ada rasa was-was apakah biaya yang dibutuhkan akan banyak atau tidak. Rasanya nyaman sekali,” ujarnya.
Ia juga tidak lupa mengajak masyarakat Indonesia untuk segera mendaftarkan diri dan keluarga menjadi bagian dari Program JKN-KIS ini. Apalagi, tak ada yang pernah tahu kapan seseorang akan sakit, atau sakit apa yang akan diderita, entah penyakit berat atau penyakit ringan.
"Semua kekhawatiran itu sebenarnya telah diselesaikan oleh pemerintah dengan menyediakan Program JKN-KIS ini. Kalau dipikir-pikir, baik sekali pemerintah kita mau bantu masyarakatnya menyediakan suatu program yang memberikan banyak manfaat perlindungan. Sayang sekali jika kita tidak memanfaatkan kebaikan program ini. Karena itu saya juga ingin mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS. Tapi setelah terdaftar jangan lupa untuk rutin membayarkan iurannya ya,” ucapnya sambil tersenyum.