Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ikut menanggapi masuknya varian omicron di Indonesia. Dalam hal ini, Kemenub terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
"Kemudian selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan. Untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021," tulis Kemenhub yang dikutip, Kamis (16/12/2021).
Selain itu, Menteri Perhubungan telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: 9 Fakta Varian Omicron Masuk Indonesia, Pasien Petugas Kebersihan Tanpa Gejala
Baik itu di prasarana terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara maupun sarana bus, ka, kapal, dan pesawat.
"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," tulis Kemenhub.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa baru B.1.1.529 atau varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Budi menjelaskan kasus pertama Varian Omicron ditemukan pada seorang pasien Covid-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.
"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien inisial N terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember 2021, data-datanya sudah kami konfirmasikan ke GISAID dan sudah dikonfirmasikan kembali dari GISAID bahwa memang data ini memang data sequencing Omicron," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (16/12/2021).
Pasien N ini terdeteksi positif Covid-19 pada saat tes rutin di Wisma Atlet pada 8 Desember 2021, lalu sampelnya dikirimkan ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan untuk diperiksa variannya dengan menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) pada 10 Desember 2021.
Baca Juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Wapres Ma'ruf Perintahkan Seluruh Pemda Lakukan Pencegahan
"Ada 3 pekerja pembersih di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya tapi yang terkonfirmasi positif omicron adalah satu orang tanggal 15 Desember," jelasnya.