Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak pusing lantaran sekitar Rp225 triliun anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2021 yang berpotensi tidak terserap maksimal.
Untuk itu, jelang penghujung tahun, Sri meminta agar penyerapan dana PEN dilakukan secara maksimal oleh Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Ini suatu belanja yang luar biasa besar. Maka di minggu-minggu ini kami akan lihat apakah seluruh program pemulihan ekonomi Kementerian/Lembaga dan daerah bisa menjalankan, apa yang sudah dialokasikan,” kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Rabu (15/12/2021).
Dari catatannya memang sampai dengan tanggal 10 Desember 2021 realisasi anggaran PEN 2021 baru mencapai 69,8 persen atau sekitar Rp519,69 triliun dari pagu sebesar Rp744,77 triliun. Sehingga jika dikurangi ada dana yang belum terserap sekitar Rp255 triliun.
Baca Juga: Komisi XI Sahkan Pemberian PMN Untuk BUMN, Totalnya Rp 110,5 Triliun
Sehingga kata dia sisa anggaran sebesar tersebut harus cepat terealisasi agar target sejumlah program PEN 2021 bisa tercapai.
“Dalam waktu tiga minggu ke depan, kami perlu untuk membelanjakan Rp 225 triliun sendiri," ujarnya.
Realisasi itu terdiri dari bidang kesehatan yang sebesar Rp143,29 triliun atau 66,7 persen dari pagu senilai Rp 214,96
triliun. Kemudian di bidang perlindungan sosial mencapai Rp152,18 triliun atau 81,5 persen dari pagu Rp 186,64 triliun.
Selanjutnya di bidang prioritas tercatat telah menyerap anggaran Rp83,64 triliun atau 70,9 persen dari pagu Rp117,94 triliun, sementara bidang untuk dukungan UMKM dan koperasi tercatat sebesar Rp77,73 triliun atau 47,9 persen dari pagu Rp162,4 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, kemampuan penyerapan anggaran dalam rentang waktu kurang dari tiga minggu ini sangat menentukan momentum pemulihan ekonomi di kuartal IV-2021.
Baca Juga: Bikin Sri Mulyani Geram, Sudah Dapat PMN Ternyata 40 Persen BUMN Masih Merugi
Dia mengakui beberapa waktu belakangan para kementerian/lembaga dan daerah tengah sibuk berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan program-programnya.