Kemenperin Gratiskan Pengajuan Sertifikasi TKDN Bagi Kalangan Industri

Rabu, 15 Desember 2021 | 17:13 WIB
Kemenperin Gratiskan Pengajuan Sertifikasi TKDN Bagi Kalangan Industri
Ilustrasi industri pengolahan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kemudahan bagi kalangan industri untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Salah satunya memberikan kebijakan sertifikasi TKDN gratis bagi kalangan industri.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Nila Kumalasari mengemukakan, pada 2021 Kemenperin mendapat anggaran Rp 112 miliar untuk sertifikasi gratis. 

"Maka kesempatan ini digunakan dengan baik oleh kalangan industri sehingga di situs kami terjadi lonjakan pengajuan sertifikat TKDN," ujar Nila dalam Keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Sementara, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Surveyor Indonesia (Persero) Lussy Ariani Seba mengungkapkan, lonjakan kalangan industri yang melakukan proses sertifikasi membuat pihaknya harus memperkuat kompetensi para verifikatornya.

Baca Juga: Dukung Program PEN dan TKDN Pemerintah, Panasonic Gandeng HAEI dan Konsultan ME

Lussy menambahkan, PTSI melakukan transformasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang mengelola TKDN. 

"Divisi ini kelak akan melakukan desentralisasi ke unit-unit operasi sehingga PTSI sebagai verifikator dapat mendistribusikan sertifikasi TKDN dengan cepat," kata Lussy.

Upaya lain dari PTSI yaitu meningkatkan kualitas organisasi. PTSI membuat mobile learning untuk menambah pemahaman tentang sertifikasi TKDN. 

"Karena perkembangan teknologi semakin cepat, kami membuat mobile learning tentang sertifikasi TKDN agar 3500 karyawan yang ada di PTSI bisa belajar dan mengakses secara detail seputar TKDN," kata Lussy.

Baca Juga: Surveyor Indonesia Ikut Bantu Percepatan TKDN Industri Hilir Migas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI