Suara.com - Masih dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar webinar yang mengusung tema “Bertatakelola & AGILE”. Melalui forum tersebut, BPJamsostek ingin membangun kultur integritas dan antikorupsi bagi insan BPJamsostek dan para pemangku kepentingan, serta memperkuat komitmen Direksi dan Dewan Pengawas dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Kegiatan tersebut digelar secara hybrid di Plaza BPJamsostek, Jakarta, yang dibuka oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
BPJamsostek juga menghadirkan nara sumber dan para tokoh yang berkomitmen membangun integritas dan berkredibilitas di Indonesia yaitu Direktur Keuangan BPJamsostek Asep Rahmat Suwandha dan praktisi integritas Amien Sunaryadi.
Alexander Marwata mengatakan, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi, termasuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi yang mengelola dana masyarakat dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya membangun budaya integritas.
Baca Juga: Perhimpunan RS Seluruh Indonesia Minta Tarif BPJS Kesehatan Disesuaikan
Hal tersebut juga tercermin dalam tema hari anti korupsi sedunia tahun 2021 yaitu “satu padu bangun budaya integritas”.
Keseriusan BPJamsostek dalam membangun budaya anti korupsi makin diperkuat dengan diterapkannya kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah memenuhi standar ISO 37001. Selain itu, BPJamsostek juga memperkenakan kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS).
“Ini bagian dari rangkaian hari anti korupsi sedunia di mana hari ini kita mengadakan forum integritas. Ini merupakan komitmen kita di BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun kultur integritas dan anti korupsi, dan hari ini juga kita perkenalkan sistem manajemen anti penyuapan atau SMAP dan juga new WBS,” ungkap Anggoro.
Ia menambahkan, WBS tersebut merupakan pengembangan dari versi sebelumnya, yang mana pembaharuan yang telah dilakukan diyakini dapat semakin mempermudah peserta untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJamsostek.
Melalui aplikasi ini masyarakat atau peserta dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila. Bagi yang ingin melakukan pelaporan dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Harus Cuci Darah Setiap Selasa dan Jumat, Pasien Ini Bersyukur Ada BPJS Kesehatan
Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya atau anonim, BPJamsostek juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi. BPJamsostek akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
“Semoga melalui kegiatan ini akan terjalin sinergi positif antara BPJamsostek dengan seluruh peserta maupun pemangku kepentingan, sehingga budaya integritas dan antikorupsi dapat segera terbentuk seiring dengan terwujudnya jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.