Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:36 WIB
Harga Vape Hingga Tembakau Hisap Terdampak Kenaikan Cukai, Ini Rincian lengkapnya
ilustrasi rokok elektrik (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) pada 1 Januari 2022. Dengan demikian, harga beragam jenis rokok mulai dari rokok elektrik atau vape, ekstrak tembakau, tembakau kunyah, dan tembakau hirup akan terdampak.

Arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan adanya kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang turut berdampak pada produk-produk HPTL seperti rokok elektrik saat 2022.

Menkeu mengatakan, pemerintah melakukan harmonisasi peraturan perpajakan (HPP) terhadap produk-produk HPTL, seperti tercantum dalam Undang-Undang HPP. 

 “Kenaikan minimum HJE-nya adalah 17,5%, besaran tarifnya spesifik, disesuaikan dengan besaran kenaikan dari HJE tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kebijakan CHT 2022, Senin (13/12/2021) sore.

Baca Juga: Sedih Melihat Anak Kecil Merokok, Jadi Alasan Kuat Sri Mulyani Kerek Tarif Cukai

Sejumlah produk seperti rokok elektrik padat, rokok elektrik cair sistem terbuka, dan rokok elektrik cair sistem tertutup hingga tembakau kunyah, tembakau molasses, dan tembakau hirup akan mengalami kenaikan harga setelah penyesuaian cukai HPTL.

“[Perhitungan cukai dan HJE] rokok elektrik cair sistem terbuka dan tertutup akan berdasarkan mililiter dan untuk yang padat, tembakau kunyah berdasarkan berat yaitu gram,” ujar Sri Mulyani.

Berikut rincian tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) minimal produk-produk hasil pengolahan tembakau lainnya, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com:

Rokok Elektrik (RE)
Vape padat: tarif Rp2.710 per gram, HJE Rp5.190 per gram
Vape cair sistem terbuka: tarif Rp445 per mililiter, HJE Rp785 per mililiter
Vape cair sistem tertutup: tarif Rp6.030 per mililiter, HJE Rp35.250 per mililiter

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)
Tembakau Kunyah: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Tembakau Molasses: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram
Tembakau hirup: tarif Rp120 per gram, HJE Rp215 per gram

Baca Juga: Tak Hanya Pakai Sabu, Bobby Joseph Juga Edarkan Tembakau Gorilla Selama Setahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI