Suara.com - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai melakukan pengalihan Polis hasil Program Restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life. Direktur Utama Jiwasraya, Angger P Yuwono mengatakan, proses pengalihan polis ini sudah dapat dimulai seiring dengan telah diterbitkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
"Proses pengalihan dimulai per hari ini, setelah akhir pekan lalu izin pengalihan telah kami peroleh," kata kata Angger ditulis Selasa (14/12/2021).
Menyusul upaya pengalihan polis yang menjadi fase akhir rangkaian program restrukturisasi, Angger melanjutkan, pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Program Restrukturisasi Jiwasraya, mulai dari pemegang saham, regulator hingga pihak-pihak terkait.
Tak hanya itu, mewakili manajemen Jiwasraya ia juga secara khusus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya, baik yang mengikuti Program Restrukturisasi maupun yang tidak.
Baca Juga: Penyelesaian Polis Jiwasraya Tak Jelas, Nasabah: Kami Belum Terima Sepeser pun
"Karena bagaimana pun juga Program Restrukturisasi dapat berjalan karena adanya pengertian dan pemahaman dari seluruh pihak. Dengan kerendahan hati dan niat yang tulus, secara khusus kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah bersabar menanti proses ini," sambung Angger.
Seperti yang diketahui, di dalam pelaksanaan Program Restrukturisasi yang merupakan upaya penyelamatan manfaat polis Jiwasraya, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya telah menyiapkan dana senilai Rp 20 triliun yang diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG).
Dana tadi, nantinya akan disalurkan IFG kepada anak usahanya yakni IFG Life yang akan meneruskan pemberiaan manfaat polis eks Jiwasraya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan & SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa pengalihan polis ke IFG Life dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Mahelan mengatakan, manajemen Jiwasraya pun masih memberikan kesempatan bagi para pemegang polis yang belum memberikan respon atas penawaran Program Restrukturisasi, untuk bisa menghubungi kantor Jiwasraya terdekat jika berkeinginan mengikuti Program Restrukturisasi.
Baca Juga: Palsukan Tanda Tangan Debitur, Pegawai Honorer Mandiri Dihukum PN Sleman 8 Bulan Penjara
"Kami masih membuka kesempatan kepada para pemegang polis yang belum menjawab atas penawaran Program Restrukturisasi, meski sebelumnya kami telah menyampaikan sedikitnya 3 kali himbauan serta ajakan. Di mana himbauan tadi telah disampaikan mulai dari surat resmi, saluran komunikasi, surat kabar, hingga pemberitahuan berkala ke nomor-nomor bersangkutan," tutur Mahelan.