Suara.com - Cuci darah atau hemodialisis (HD) menjadi prosedur khusus bagi para pasien gagal ginjal. Mereka melakukan prosedur serupa setiap pekan secara rutin. Tidak sedikit biaya yang diperlukan untuk melakukan cuci darah untuk setiap minggunya.
Untuk satu kali menjalani prosedur ini, pasien gagal ginjal harus membayar hingga lebih dari satu juta rupiah. Biaya itu belum termasuk biaya pasien yang mungkin butuh perawatan di rumah sakit. Akan tetapi, kekhawatiran itu sirna bagi para pasien gagal ginjal yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Tidak ada pembatasan frekuensi prosedur HD yang ditanggung pihak BPJS Kesehatan. Seperti dirasakan Dolah (44) yang sehari-hari bekerja di sepetak ladang kecil sebagai seorang petani, yang harus dua kali setiap pekan menjalani prosedur HD di RS Muhamadiyah Palembang.
Dolah merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yangg menjalani prosedur HD setiap Selasa dan Jumat, usai divonis mengalami gagal ginjal pada tahun 2018 silam.
Baca Juga: CHIKA, Cara Cepat Cek Informasi Status Kepesertaan JKN-KIS
"Beruntungnya saya menerima kartu JKN-KIS dari pemerintah. Tidak dapat saya bayangkan apa yang akan terjadi tanpa adanya kartu sakti ini. Dengan adanya kartu sakti ini saya merasa sangat diperhatikan oleh negara, JKN-KIS sangat membantu saya," cerita Dolah, Selasa (7/12/2021).
Dengan adanya kartu JKN-KIS, seluruh biaya prosedur HD yang dijalani Dolah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Begitu juga sejumlah obat-obatan pendukung saat dirinya menjalani prosedur HD. Pelayanan RS Muhamadiyah juga sangat baik, tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dengan peserta cuci darah lain.
"Selama ini saya bisa melakukan cuci darah dengan tenang tanpa beban apapun. Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah yang telah menjamin kesehatan kami masyarakat yang kurang mampu, sehingga kami dapat terus melakukan pelayanan kesehatan. Semoga Program ini terus ada dan dapat melindungi kesehatan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujar Dolah.