Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diagendakan segera membangun Bandara Loleo pada 2022 nanti, sesuai pernyataan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Daud Muhammad, Pemkot Tikep bersama Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara mendatangi undangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membicarakan kesiapan infrastruktur Bandara Loleo.
"Dari undangan itu, salah satu yang dibicarakan adalah infrastruktur Bandara Loleo yang direncanakan dibangun oleh Kementerian Perhubungan," kata Daud.
Ia menjelaskan, Menteri Perhubungan telah menyepakati pembangunan jalur transportasi di Maluku Utara, diantaranya tiga pelabuhan dan satu Bandara dan dalam pertemuan yang disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara, bahwa Bandara Loleo akan dibangun pada tahun 2022 oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Tim PUPR Ambil Contoh Tanah di Lokasi Terputusnya Jembatan Perak Lumajang
Dengan demikian, pada Januari 2022 nanti Dirjen Perhubungan Udara akan meninjau lokasi pembangunan Bandara Loleo Sofifi.
Selain itu, pada Januari nanti, Dirjen Perhubungan Udara akan meninjau lokasi Bandara, karena Loleo itu sangat strategis. Posisinya di tengah, arah dari selatan, yaitu Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
Sementara di sisi Utara ada Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat dan Pulau Morotai, sementara untuk arah ke Barat ada Kota Tidore dan Ternate.
Bahkan, di sela-sela pertemuan itu juga, dirinya ditanyakan tentang tanah dan lokasi Bandara rata atau tidak, sedangkan tanah dan lokasi Bandara, sudah ada akses jalan masuk dan akses dari Sofifi ke Loleo jarak tempuh hanya 30 kilometer.
"Penjelasan itu, Menteri Perhubungan meresponnya dan dipastikan Bandara Loleo Sofifi akan dibangun pada tahun 2022 mendatang oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Berjalan 6 Tahun, Kementerian PUPR Yakin Program Sejuta Rumah Capai Target Tahun 2021
Pada saat ditanyakan terkait dengan status lahan, Daud menambahkan, lahan tersebut lahan eks PNP yang sudah bersertifikat dan lahannya milik masyarakat dan akan dilakukan pembebasan lahan dari Pemkot Tikep.