Ketiga, digelarnya RUPSLB Jiwasraya untuk mendapat izin peralihan polis dan peralihan aset pemegang saham yang mana sudah terlaksana pada 12 November 2021. Terakhir, proses yang ditunggu saat ini adalah RUPSLB IFG dan IFG Life untuk mendapat izin menerima peralihan polis dari Jiwasraya serta izin regulator untuk peralihan polis.
Usai mendapat izin dari RUPSLB IFG Life dan regulator, maka peralihan akan segera dilaksanakan. Pemegang polis akan menerima pemberitahuan melalui SMS dan surat.
Sementara, Pgs. Corporate Secretary IFG Life Fadian Dwiantara dikutip dari laman IFG Life mengatakan, perusahaan terus melakukan koordinasi agar pada saat proses transfer dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Sehingga IFG Life dapat melaksanakan kewajibannya yaitu membayar klaim para nasabah dan melanjutkan manfaat-manfaat dari polis yang nantinya dipindahkan ke IFG Life.
“Jumlah polis cukup banyak sehingga perlu penanganan secara hati- hati dengan menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Kami bisa yakinkan bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan ada kejelasan bagi para pemegang polis, sehingga bisa mendapatkan ketenangan saat polisnya sudah ditransfer ke IFG Life," kata Fadian Dwiantara selaku Pgs Corporate Secretary IFG Life dikutip dari laman IFG Life.
IFG Life akan mengumumkan proses transfer polis kepada para pemegang polis eks Jiwasraya melalui berbagai platform komunikasi agar para nasabah dapat mengetahui status dari polis mereka. Proses transfer polis ini pun secara paralel masih dalam proses perizinan dari pihak regulator