Suara.com - Tak hanya tarif cukai rokok kretek saja yang dinaikkan pemerintah menjadi 12 persen rata-rata untuk tahun 2022, tetapi pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk sejumlah produk tembakau lainnya seperti halnya produk rokok elektrik.
"Kami menaikkan tarif untuk rokok elektrik dan HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya)," kata Sri Mulyani saat konfrensi pers virtualnya, Senin (13/12/2021).
Menurut Sri Mulyani rokok elektrik terbagi atas tiga kategori, yaitu padat, cair sistem terbuka dan cair sistem tertutup.
Harga Jual Eceran (HJE) tertinggi adalah untuk kategori cair dengan sistem tertutup yang dikenakan Rp 35.250 per cartridge.
Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12 Persen, Harga Jual Rokok di RI Tembus Rp 38 Ribu per Bungkus
Sementara untuk HTPL, diberikan tarif baru untuk semua kategori, baik tembakau kunyah, molasses dan hirup dengan minimal HJE Rp 215/gram.
"Dari policy ini kita berharap penerimaan Rp 648 miliar atau naik 7,5 persen dr total estimasi tahun ini," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen.
"Hari ini Bapak Presiden telah menyetujui dan sudah melakukan rapat koordinasi di bawah Bapak Menko Perekonomian kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen," kata Sri Mulyani.
Namun kata Sri untuk cukai rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT), Presiden meminta kenaikannya hanya 4,5 persen.
"Untuk SKT, Bapak Presiden meminta kenaikan di 5 persen jadi kita menetapkan sebesar 4,5 persen maksimum," katanya.
Baca Juga: Resmi, Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok Rata-rata 12 Persen
Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok yang setiap tahun mengalami kenaikan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.
Selain itu juga tingginya tren rokok ilegal menjadi pertimbangan lain pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok ini.
"Rokok ilegal meningkat dari 3 persen di 2019 menjadi 4,9 persen pada tahun 2020 dengan pelanggaran terbesar salah peruntukan," katanya.