Suara.com - Tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh Dina (48) bahwa dirinya didiagnosa oleh dokter menderita penyakit jantung beberapa waktu yang lalu.
Tepatnya pada bulan Oktober kemarin, Dina pingsan di rumah kediamannya di Keluarahan Juata Laut dan langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan (RSUD Tarakan) oleh suaminya karena saat itu hari sudah malam dan Puskesmas tempat Dina biasanya berobat sudah tutup. Setelah melewati beberapa pengecekan di RSUD Tarakan, akhirnya Dina divonis penyakit jantung.
Beruntung, saat itu Dina sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sehingga Dina tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.
“Waktu itu rasanya saya pusing sekali seperti mau jatuh. Semua dari ujung kepala sampai kaki seperti mati rasa. Saat sadar, saya sudah di rumah sakit. Waktu itu saya akhirnya harus dirawat inap selama 3 hari. Saat sudah dirasa baik, akhirnya saya dipulangkan” terang Dina.
Baca Juga: Umar Rasakan Pelayanan Bagi Peserta JKN-KIS Terus Membaik
Dina tidak membayangkan bagaimana jadinya apabila saat itu dia belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dengan sedikit berurai air mata, dia mengucapkan rasa syukurnya karena telah ditanggung dalam program yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini.
“Saya bersyukur sekali sudah bisa dapat kartu ini (red-KIS), karena untuk hidup sehari-hari saja saya sudah susah. Jangankan untuk biaya berobat, untuk biaya transportasi menuju ke rumah sakit saja saya bingung dari mana,” ungkapnya.
Saat ini Dina dan suaminya membiaya hidup dari hasil kebun di halaman rumahnya. Ibu dari 3 orang anak ini sehari-harinya membantu suami berkebun. Pendapatan dari berkebun pun tidak menentu, kadang berhasil kadang juga tidak.
“Sebelum dapat kartu ini (red-KIS) saya cuma berani periksa ke Puskesmas. Pernah akan dirujuk ke rumah sakit tapi saya menolak karena takut tidak ada biaya. Sekarang saya sudah tidak perlu takut lagi dengan biaya rumah sakit. Karena BPJS Kesehatan benar-benar meringankan beban hidup saya. Apalagi saat ini saya harus rutin kontrol ke rumah sakit,” tambah Dina.
Dina dan keluarga terdaftar sebagai peserta PBI APBD terhitung sejak bulan Mei 2018 lalu. Sejak saat itu, dia dan keluarga tidak lagi khawatir akan biaya berobat.
Baca Juga: Suka Duka Umi Tiga Tahun Menjadi Kader JKN