Suara.com - Total 166 kapal pencuri ikan ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang tahun 2021 guna menyeimbangkan aktivitas perekonomian dengan menjaga kondisi ekologi dari ekosistem perairan nasional.
"Khusus untuk tahun 2021 capaian PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) kita berhasil melakukan penangkapan dan pemberkasan untuk kapal ikan Indonesia dan kapal ikan asing kurang lebih 166 kapal," kata Dirjen PDSKP KKP Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Ia merincikan, 166 kapal tersebut terdiri dari 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan serta ada 52 kapal ikan asing yang terdiri atas 25 kapal berbendera Vietnam.
Ditambah lagi, Ditjen PSDKP pada periode yang sama juga telah memeriksa total sebanyak 2.672 kapal (2.606 kapal ikan Indonesia dan 66 kapal ikan asing).
Baca Juga: Kejari Batam Lelang Kapal Asing, Terjual Hingga Rp1 M
KKP melalui PSDKP sudah menangani 212 kasus hukum, 157 kasus diantaranya maju ke proses hukum pidana dan 144 kasus sisanya telah memperoleh putusan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Kita berkomitmen zero tolerance against illegal fishing," katanya.
Ia menambahkan PSDKP adalah tangan kanan dari menteri kelautan dan perikanan dalam rangka melakukan pengawasan.
Mengutip Antara, bahkan, saat konpers berlangsung, sempat ada telepon masuk yang diterima Dirjen PSDKP mengenai laporan baru dari pangkalan pengawasan Batam mengenai tertangkapnya satu kapal ikan berbendera Malaysia di kawasan Selat Malaka.
Kapal itu terbukti menggunakan alat tangkap trawl serta tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia untuk menangkap ikan di kawasan perairan nasional.
Baca Juga: Kementerian KP Diminta Kerja Sama Banyak Negara Untuk Produksi Kapal
Seusai menerima telepon, Adin menyatakan untuk laporan yang bersifat urgen seperti terkait penangkapan kapal pelaku illegal fishing, maka memang harus disampaikan secara langsung melalui sambungan telepon.
Sebelumnya KKP memperoleh penghargaan Gatra Award atas kinerja pemberantasan illegal fishing atau aktivitas pencurian ikan pada masa pandemi.
Disebutkan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya KKP yang selama pandemi COVID-19 terus berupaya mengamankan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.
Adin menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus menunjukkan komitmennya untuk Zero Tolerance terhadap illegal fishing dan terus menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan maupun praktik-praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pengawasan sangat penting untuk menjamin keseimbangan antara ekonomi dan ekologi yang selalu ditekankan oleh Bapak Menteri terutama dalam mewujudkan roadmap Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan HUT KKP ke-22 pada 26 Oktober 2021 lalu," ucap Adin.