Gerak Cepat LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Utomo Widodo Ngawi dan Nurul Barokah

Senin, 13 Desember 2021 | 11:13 WIB
Gerak Cepat LPS Bayar Klaim Nasabah BPR Utomo Widodo Ngawi dan Nurul Barokah
Dok: LPS
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa waktu yang lalu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Utomo Widodo yang berlokasi di Ngawi, Jawa Tengah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan. Praktis sejumlah nasabah pun cemas.

Salah satunya seperti yang dirasakan oleh Titik Suwarti, Petani dari Desa Tepas, Kabupaten Ngawi, Jateng. Dia bercerita bahwa dirinya dilanda kecemasan sampai-sampai tidak bisa tidur.

"Perasaan saya was-was, karena saya belum mengetahui informasi sepenuhnya. hampir setiap malam saya tidak bisa tidur," tuturnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Sandhika Dwi Septian, Pelajar SMK Negeri 1 Geneng, Kabupaten Ngawi. Dia mengaku sedih ketika mendapatkan kabar BPR Utomo Widodo Ngawi tutup. Sebab, uang yang disimpan di BPR Utomo Widodo Ngawi telah ditabungnya sejak duduk di bangku SMP. Terlebih uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menaikkan haji kedua orangtuanya.

“Setiap minggu, saya menyisihkan uang Rp10.000 untuk ditabung di bank, saya khawatir karena bank itu ditutup,” tuturnya.

Cerita lainnya datang dari seorang pedagang di Pasar Talago Sariak, Kabupaten Pariaman Sumatera Barat (Sumbar), Afridayanti. Dia  merasa cemas saat mengetahui bahwa BPR Nurul Barokah tempat ia dan suaminya menyimpan uangnya selama ini telah ditutup oleh otoritas pengawas perbankan.

“Uang ditabung untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan modal untuk usaha, saat kami mengetahui BPR itu ditutup kami merasakan cemas," jelasnya.

Gerak Cepat LPS

Dok: LPS
Dok: LPS

Beruntung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat. Satu per satu nasabah BPR Utomo Widodo disambanginya, Titik Suwarti termasuk salah satu diantaranya.

Baca Juga: Pakar Hukum: Dana Salah Transfer Jadi Hak Milik Nasabah Penerima

Kepada Titik, pegawai LPS dengan telaten menjelaskan bahwa simpanannya dijamin oleh LPS. Maksudnya, meski BPR Utomo Widodo Ngawi ditutup izin usahanya, simpanan para nasabah akan tetap dibayarkan oleh LPS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI