Suara.com - Sebuah kisah yang sungguh mengharukan. Selama hampir 20 tahun, masyarakat Desa Lokodidi, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, belum bisa menikmati air minum yang layak. Desa itu terletak di pesisir pantai, dengan jarak dari ibukota kabupaten sejauh 65 kilometer.
Warga Lokodidi, yang sebagian besar sebagai nelayan itu, harus mendorong gerobak untuk mengangkut air dari sebuah sumur berjarak sekitar 2 kilometer jauhnya. Hal itu dilakukan tiap hari, agar mereka bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kegiatan harian mencari air membuat banyak waktu terbuang. Hingga kemudian pada tahun 2011, air minum mulai mengalir di rumah-rumah warga melalui Program Pamsimas.
Pamsimas mampu menyuguhkan bangunan sarana air minum berupa bangunan pengambilan air baku (intake) dan saringan pasir lambat untuk menyaring air, serta keran dan hidran umum. Masyarakat kini tinggal menanti air minum di rumah, tanpa perlu berjalan berkilo-kilometer lagi.
Baca Juga: Kementerian PUPR Kukuhkan APPJAKI sebagai Organisasi Profesi
Cerita di atas itu hanya satu dari ribuan desa di seluruh Indonesia yang telah mendapat Program Pamsimas. Desa-desa itu tersebar di wilayah pegunungan maupun pesisir, baik pulau-pulau besar maupun kecil.
Program Pamsimas yang hadir sejak tahun 2008 ini merupakan skema atau model pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat. Kegiatan ini diusung oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Kementerian PUPR, sebagai executing agency, memiliki kewenangan untuk menyusun kebijakan teknis dan strategi pengembangan infrastruktur yang terkait air dan sanitasi.
Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas aspek-aspek yang berhubungan dengan peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi. Kementerian Dalam Negeri berperan aktif dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan lokal.
Kementerian Pembangunan Desa membina kader atau kelompok pengelola di perdesaan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan SPAMS desa yang berkualitas, sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memiliki peran dalam perencanaan pengembangan air minum dan sanitasi secara lebih makro.
Baca Juga: Water Adventure: Jelajah Air Nusantara (Part 3- Habis)
Di samping itu, terdapat pula Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), lembaga yang khusus dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi agar pembangunan air minum dan sanitasi berjalan lebih baik.
Pokja AMPL Nasional terdiri atas 8 kementerian, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik.
Menggabungkan banyak pihak dan sumber daya, Program Pamsimas mirip sebuah orkestra besar untuk menghasilkan simfoni yang indah. Sebuah irama merdu tentang berkah air minum yang mengalir ke rumah-rumah warga di seluruh pelosok Indonesia.
Qurrotu' Ainy, ST, M.Eng.
PPK Pembinaan Manajemen II
Satker Direktorat Air Minum
Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat