Pos Indonesia Gandeng JD.ID Ramaikan Pasar e-Commerce

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:45 WIB
Pos Indonesia Gandeng JD.ID Ramaikan Pasar e-Commerce
PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jingdong Indonesia Pertama (JD.ID).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengenai fitur pada aplikasi Pospay, Faizal juga menjelaskan, beragam kemudahan layanan keuangan digital, dapat dinikmati pelanggan pengguna Pospay. Dengan Pospay, pelanggan dapat mengakses layanan Billing Payment terlengkap. Mulai dari pembayaran berbagai tagihan bulanan seperti listrik pascabayar, pajak, belanja online, tagihan telepon, tagihan handphone, PDAM, cicilan kendaraan bermotor, BPJS, Tiket KAI, bimbel online ruang guru, pembelian pulsa Telco, listrik prabayar/token, dan beragam billing payment lainnya, hingga transaksi layanan syariah seperti zakat, infaq, shodaqoh, wakaf, dan kurban.

"Ditambah lagi, pembayaran transaksi JD.ID nantinya bisa dilakukan menggunakan Pospay. Beragam promosi menarik akan hadir saat belanja di JD.ID dan melakukan pembayaran dengan Pospay,” ucapnya.

Sementara itu Direksi JD.ID Sandy Permadi dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa ia turut menyambut baik kerjasama strategis antara JD.ID dengan PT Pos Indonesia (Persero) ini.

“Kami senang dan berbangga dapat bersinergi bersama PT Pos Indonesia (Persero) dalam melayani konsumen Indonesia. Melalui kerjasama ini, kami berharap agar para pelanggan dapat menikmati lebih banyak lagi fasilitas yang memudahkan, mulai dari layanan kurir, logistik, serta pembayaran. Kami-pun begitu antusias untuk memperkenalkan para pelanggan kami layanan pembayaran terbaru dari PT Pos Indonesia (Persero), PosPay, yang merupakan produk evolusi dari layanan pembayaran Giropos. Dengan PosPay, kami percaya, pengalaman belanja dan bertransaksi di JD.ID akan jadi semakin mudah.” tuturnya.

Ada pun ruang lingkup kerjasama ini adalah kegiatan yang meliputi layanan transaksi keuangan, kurir dan logistik dan layanan lainnya, yakni: penyediaan layanan kurir, logistik maupun fulfillment dari Pos Indonesia dan untuk ekosistem bisnis JD.ID; penambahan opsi layanan pembayaran untuk produk dan jasa yang terdapat pada ekosistem bisnis JD.ID melalui layanan Pospay yang dimiliki oleh Pos Indonesia; serta kerja sama lainnya yang dapat disepakati dari waktu ke waktu oleh masing-masing pihak berdasarkan pertimbangan bisnis yang wajar oleh para pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI