Pemkab Kutai Kartanegara Daftarkan Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 10 Desember 2021 | 19:14 WIB
Pemkab Kutai Kartanegara Daftarkan Pekerja Rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan pekerja rentan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bupati Edi meyakini, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan ini akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang di saat melaksanakan pekerjaan.

“Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan, bahwa ini disiapkan untuk melindungi masyarakat, dan saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, ayo sama-sama mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Edi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI