Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / Kepala BPN) Sofyan A Djalil mengusulkan agar BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) kepada masyarakat gratis guna mempermudah rakyat. Hal ini bertujuan mendukung pembangunan daerah.
"Oleh sebab itu, kembali saya himbau kepada gubernur walikota, bupati untuk dapat membebaskan BPHTB atau mengurangi BPHTB sehingga dengan demikian program perserikatan ini menjadi lebih mudah," ujar Sofyan Djalil dalam sambutannya pada penyerahan sertipikat untuk provinsi Jambi, Babel,dan Kalteng, Jumat (10/12/2021).
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi daerah yang menggratiskan atau mengurangi biaya BPHTB sehingga tidak membebani masyarakat.
"Saya menghargai pendaftaran BPHTB yang sudah di Gratiskan, saya pikir itu kebijakan yang bagus, karena kalau tidak membebaskan Masyarakat tetap tidak mensertipikatkan tanahnya," kata dia.
Baca Juga: Menteri Sofyan Djalil Akui Ada Oknum BPN Jadi Mafia Tanah
Ia sempat bercerita tentang sulitnya mensertifikasi tanah meski dengan dukungan dari kebijakan pemerintah.
Ia lantas menduga, program tersebut tidak berhasil membuat masyarakat membuat Sertipikat tanahnya, sebab masyarakat Indonesia cenderung takut untuk berhutang.
"Jadi yang belum punya BPHTB akan kita stampel, ternyata ini ada masalah, yang mana masyarakat tidak mau mempunyai hutang, karena itu menjadi beban," pungkas Sofyan Djalil.