Suara.com - Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menyebut ada perubahan dalam biaya umrah selama masa Pandemi Covid-19. Perubahan ini imbas dari adanya penerapan protokol kesehatan selama umrah.
Dalam hitung-hitungan Sapuhi, biaya umrah saat pandemi hingga Rp 30 juta. Namun, kata Syam, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengeluarkan aturan baru terkait biaya umrah saat pandemi.
"Kita sudah itung-itung, harga di pandemi ini bisa dinamis bisa berubah. Dan akan dikeluarkan PMA atau KMA dari Kemenag yang baru, kita sudah hitung-hitung Rp 25-30 juta," ujar Syam saat dihubungi, Jumat (10/12/2021).
Menurut Syam, biaya umrah itu belum termasuk biaya protokol kesehatan yang akan dibebankan lagi kepada jamaah.
Baca Juga: Arab Saudi Izikan Umrah, Kemenag Sulsel Mulai Siapkan Data Calon Jamaah Haji
"Itu bahkan di luar prokes, harga referensi segitu, harga yang masuk akal," ucap dia.
Dalam hal ini, Syam belum memastikan kapan penyelenggaraan umrah ke tanah suci digelar.
Saat ini, penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah merumuskan standar dan operasional (SOP) perjalanan umrah saat pandemi.
Syam mengatakan, untuk merumuskan SOP itu, pemilik PPIU akan terlebih dahulu berkunjung ke Arab Saudi dan akan melihat situasi di sana.
Kunjungan ini, tegas dia, hanya untuk kepentingan perumusan SOP bukan untuk kepentingan bisnis para PPIU.
Baca Juga: Jelang Keberangkatan Haji dan Umrah, DPR Minta Pemerintah Waspadai Virus Omicron
"Kita mau uji coba dulu yang berangkat itu PPIU dulu supaya bisa dikontrol oleh Kemenag, kita juga ingin berbuat baik untuk menyukseskan umrah perdana ini untuk kepentingan jamaah kita, jadi bukan untuk kepentingan bisnis hanya untuk umrah," katanya.
"Jadi pulang nanti itu akan membuat satu standar jamaah umrah normal itu harus bagaimana saat melakukan ibadah, bahwa kita akan kasih warning nggak boleh ini, nggak boleh itu," ucapnya.