Suara.com - Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) belum memastikan waktu penyelenggaraan umrah ke tanah suci digelar. Saat ini, penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tengah merumuskan standar dan operasional (SOP) perjalanan umrah saat pandemi.
Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi mengatakan, untuk merumuskan SOP, pemilik PPIU akan terlebih dahulu berkunjung ke Arab Saudi dan akan melihat situasi di sana. Kunjungan ini, tegas dia, hanya untuk kepentingan perumusan SOP bukan untuk kepentingan bisnis para PPIU.
"Kita mau uji coba dulu yang berangkat itu PPIU dulu supaya bisa dikontrol oleh Kemenag, kita juga ingin berbuat baik untuk menyukseskan umrah perdana ini untuk kepentingan jemaah kita, jadi bukan untuk kepentingan bisnis hanya untuk umrah," ujar Syam saat dihubungi Jumat (10/12/2021).
"Jadi pulang nanti itu akan membuat satu standar jamaah umrah normal itu harus bagaimana saat melakukan ibadah, bahwa kita akan kasih warning nggak boleh ini, nggak boleh itu," tambah dia.
Baca Juga: Arab Saudi Izikan Umrah, Kemenag Sulsel Mulai Siapkan Data Calon Jamaah Haji
Dalam hal ini, Syam menuturkan, para penyelenggara umrah juga belum diperbolehkan untuk membuka pendaftaran umrah.
Pasalnya, jelas dia, dalam ketentuan Kementerian Agama, jika penyelenggara telah menerima pendaftaran, konsekuensinya harus memberangkat jamaah.
"Nggak boleh, belum (buka pendaftaran), karena konsekuensinya kalau nerima udah harus memberangkatkan, kalau mau berangkat harus ada SOPnya, jadi belom siap," ucap dia.
Syam menambahkan, para PPIU dengan Kementerian Agama juga tengah mematangkan semua persiapan mulai dari maskapai hingga aplikasi PeduliLindungi. Namun, Ia berharap penyelenggaraan umrah bisa dijalankan pada minggu terakhir Desember.
"Kita nggak mau karantina 10 hari pulang, sambil menunggu juga kita lihat akhir tahun ini sepuluh hari juga bisa turun, kita juga berangkat Januari juga nggak papa," pungkas Syam.
Baca Juga: Jelang Keberangkatan Haji dan Umrah, DPR Minta Pemerintah Waspadai Virus Omicron
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi sudah membuka perjalanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ke negeri tersebut.
Tepatnya mulai 1 Desember 2021 warga negara Indonesia diizinkan masuk tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Tapi, karantina tetap akan dilakukan setibanya di Arab Saudi selama lima hari.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11/2021) waktu setempat. Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.
Seperti disampaikan Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kalau kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari. Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.